Narkoba
Bekas Kiper PSMS Medan Choirun Nasirin Tersangka Bandar Narkoba, Langsung Dipecat PS Hizbul Wathan
Kiper (PSHW) Choirun Nasirin ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin.
WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA-- Kiper M Choirun Nasirin dipecat dari klub yang ia bela setelah polisi menetapkan menjadi tersangka.
Choirun Nasirin ditangkap polisi karena terkait dengan masalah peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).
Kiper klub PS Hizbul Wathan (PSHW) ini disangka menjadi bandar peredaran narkoba.
Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com, manajemen PSHW langsung memecat Choirun Nasirin begitu ia ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka narkoba.
Reaksi PSHM ini terjadi dihari yang sama saat mantan kiper PSMS Medan dan Persegres Gresik itu diumumkan telah menjadi tersangka peredaran narkoba di Jawa Timur.
• Pemain Liga 2 Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Dipecat
Manajemen PSHW langsung memecat M Choirun Nasirin sebagai pemain yang dikonrak untuk membela kompetisi Liga 2 musim ini.
Presiden klub PSHW Dhimam Abror Djuraid membenarkan atas keterlibatan M Choirun Nasirin atas kasus narkotika yang dibongkar Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim.
Dhimam Abror menyebutkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan BNNP Jatim dan Nasirin.
"Kita sudah kontak BNN (Jatim) dan juga bicara langsung dengan Nasirin," kata Dhimam Abror, Senin (18/5/2020).
Dari keterangan BNNP Jatim, Dhimam Abror menyebut, pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontak kepada Nasirin.
"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegasnya.
Sebelum bergabung di PSHW, Nasirin merupakan penjaga gawang PSMS Medan. Nasirin dikonrak PSHW pada 10 Maret lalu.
Nasirin tertangkap bersama tiga rekan lainnya yang kini berstatus tersangka dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu (methapetamine) dengan berat total 5,3 Kg.
Nasirin alias Cak Imin berasal dari Pagerjowo, Buduran, Sidoarjo. Dia dibekuk bersama rekannya, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Dalam kiprahnya di sepak bola, Nasirin juga pernah menjadi kiper Persegres Gresik. Sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dua produsen sabu bernama Novin Adrian (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
Sementara itu, Dedik A Manik juga diketahui sebagai mantan wasit liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta Utara aktif.
Mereka merupakan jaringan narkoba internasional dan melakukan kegiatan produksi di sebuah rumah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya. (Ndaru Wijayanto)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reaksi PSHW Setelah Pemainnya Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Internasional