PSBB Jakarta
Sektor Usaha Kemungkinan Akan Dibuka Kembali Tapi PSBB Takkan Dicabut, Begini Penjelasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pastikan tak akan mencabut kebijakan PSBB tapi sektor usaha akan kembali dibuka.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pastikan tak akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hanya saja ia mengakui akan memperlonggar dunia usaha dengan peraturan ketat, protap PSBB.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan melihat data perkembangan penyebaran Covid-19 sebelum mengeluarkan kebijakan lebih lanjut.
• Presiden Jokowi Diminta Tak Khawatir, Deflasi Bahan Pangan Justru Untungkan Masyarakat
• Jokowi Punya Kuasa Pecat PNS, Diterbitkan PP Nomor 17 Tahun 2020
Namun yang pasti menurut Presiden protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dicabut.
"Tidak dicabut. PSBB terus," kata Presiden melalui video yang diterima Tribun, Jumat, (15/5/2020).
Pasalnya menurut Presiden berdasarkan laporan WHO, virus Corona tidak akan hilang. Oleh karenanya kedepan akan ada tatanan hidup baru.
Masyarakat nantinya harus menyesuaikan diri dan berkompromi dengan virus tersebut.
• Usai Diperiksa Hingga 12 Jam, Said Didu Mengaku Sudah Tunjukkan Bukti, Namun Ia Merahasiakannya
"Kita harus memiliki sebuah tatanan kehidupan baru. untuk bisa berdampingan dengan covid. artinya, kehidupan masyarakat berjalan."
"Sekali lagi kehidupan masyarakat berjalan, Tapi kita juga harus bisa menghindarkan diri dari covid dengan cara tadi, cuci tangan setelah beraktivitas, jaga jarak yang aman, dan pakai masker," katanya.
Di tengah penyebaran Covid-19, menurut presiden masyarakat harus tetap produktif.
Dalam tahapan masyarakat produktif dan aman dari Covid, nantinya sektor usaha akan kembali beroperasi, salah satunya restoran.
• Merasa Tugasnya di Dunia Sudah Selesai, Henky Solaiman Sering Bercanda Ingin Segera Pulang
"Ya tentu saja, nanti setelah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup berangsur-angsur bisa buka kembali. tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid. Agar tidak menimbulkan meledaknya wabah.
"Saya ambil contoh, misalnya restoran bisa mulai buka tapi isinya mungkin hanya 50 persen. Jarak antar-kursi diperlonggar, jarak antar-meja diperlonggar," pungkasnya
Lihat Perkembangan
Menurut Jokowi, pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
• Merasa Tugasnya di Dunia Sudah Selesai, Henky Solaiman Sering Bercanda Ingin Segera Pulang
Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Corona sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Belum ya tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka. Akan melihat fakta-fakta di lapangan," kata Presiden melalui video yang diterima Tribun, Jumat, (15/5/2020).
Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang. Sehingga tidak keliru dalam penerapannya di lapangan.
"Intinya, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," kata Presiden.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali di tengah darurat Corona seperi sekarang ini.
Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.
"Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari covid." pungkasnya.
• Satpam BCA Trending Topic karena Keramahannya, Ternyata Mereka Dibentuk Jadi Pelayan Bukan Pengaman
Keluhan Turunnya PAD
Joowi mengakui bahwa sekarang ini hampir semua pemerintah daerah mengeluhkan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat penyebaran Covid-19.
"Iya, kalau sekarang ini semuanya mengeluh. karena pasti PAD-nya menurun drastis," ujar presiden dalam video yang diterima Tribun Jumat, (15/5/2020).
Tingkat penurunan PAD tersebut menurut Presiden bermacam-macam. Ada yang menurun 50 persen dan 30 persen. Hal itu karena berkurangnya aktivitas masyarakat.
"Ya karena aktivitas masyarakat juga anjlok sehingga retribusi tidak bisa dipungut. Sekali lagi ini relevansi dari sebuah kebijakan, pasti konsekuensinya ada, yaitu income PAD turun," tuturnya.
Oleh karenanya menurut Presiden, pemerintah akan mengkaji kebijakan agar masyarakat tetap produktif namun aman dari penularan Covid-19.
Pada tahapan masyarakat Produktif tersebut nantinya sektor usaha akan kembali di buka namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
• Dalam Satu Bulan, Kejari Depok Tuntut Mati Tiga Bandar Narkoba, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Isu Pelonggaran PSBB
Sementara itu berkembang Isu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Isu itu diduga membuat jalanan di Kota Bekasi ramai dipadati kendaraan.
Bahkan kemacetan kerap terjadi khususnya di waktu sore hari.
Pengamatan Wartakota, keramaian kendaraan terjadi di Jalan Raya Sudirman, Insinyur Juanda maupun arah Jalan Ahmad Yani arah Pekayon.

Bahkan sejumlah jalan lokal bukan jalan protokol kepadatan kendaraan cukup tinggi.
Keramaian kendaraan ini dikhawatirkan membuat pelaksaan PSBB di Kota Bekasi gagal atau sia-sia.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tak menampik isu pelonggaran PSBB dan kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah membuat kembali ramainya kendaraan atau aktifitas warga.
Akan tetapi Pemkot Bekasi terus berusaha melakukan pemaksaan agar warga yang tak memiliki kepentingan untuk keluar rumah. Kalaupun keluar wajib menjalankan protokol kesehatan.
• Tampilkan Dirut Bank Jateng, Panggung Kahanan di Rumah Dinas Gubernur Kumpulkan Donasi Ratusan Juta
"Kalau persoalan kendaraan ini sudah mulai banyak kita bisa saja melakukan pemaksaan. Jadi ukurannya terhadap kegiatan itu memang tidak terlepas dari kepentingan ekonomi," kata Rahmat, di Stadion Patriot Candrabaga, pada Jumat (15/5/2020).
Terkait ramainya kendaraan akibat kebijakan pelanggoran moda transportasi, Rahmat menerangkan pemerintah sudah jelas menyatakan bahwa hanya yang dikecualikan hal hal tertentu saja yang diizinkan termasuk sampai izin pulang kampung.
"Itu mereka harus yang izin khusus saja, termasuk yang mudik. Intinya yang berkaitan tentang kepentingan ekonomi. Nah sekarang berkenaan dengan kondisi di dalam kota kita juga mempertimbangkan," ucap dia.
Selain ramainya pergerakan oleh orang yang dikecualikan, sambung Rahmat, pergerakan orang juga karena pembelian takjil pada menjelang berbuka puasa.
"Ini juga dominasi mereka beli takjil, bilang ini loh pak saya mau ibadah aja engga boleh, loh seharusnya kan semua engga boleh," ucap dia.
• Kunjungi Pabrik Rokok dan Pabrik Karung di Kudus, Ganjar Ingatkan Protokol Kesehatan
Tak hanya itu, kata Rahmat, keterbatasan aparat juga menjadi kendala dalam penertiban PSBB. Apalagi sudah cukup lama proses PSBB ini berjalan.
"Nah kalau sekarang orang umpamanya dalam kapasitas segitu kita juga terbatas, punya temen-teman di Plres juga terbatas, Kodim juga. Tentunya adanya keterbatasan ini kita bersama-sama gitu tidak untuk saling (menyalahkan)," terang dia.
Rahmat menegaskan saat ini tugas utama ialah tak saling menyalahkan. Akan semua ikut berperan dalam melawan Covid-19. Apalagi posisi kasus Covid-19 di Kota Bekasi mulai melandai, walapun ada kenaikan tapi tidak signifikan seperti pada awal-awal.
"Memang sulit kita kalau mau membuat di jalan kaya d Jalan Perjuangan, Muctar Tabrani, Pekayon sepi. Tapi sepanjang dia pas keluar taat dan protokol kesehatan dipenuhi ya engga masalah," papar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Tidak akan Dicabut, Sektor Usaha akan Berangsur Dibuka, Penulis: Taufik Ismail