Aksi Penembakan

Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka, Diamankan Provos

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46) kini memasuki babak baru.

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pistol: Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka, Diamankan Provos. 

WARTAKOTALIVE.COM, MAKASSAR - Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46) kini memasuki babak baru. 

Bripka HE, oknum yang diduga menembak istrinya dan seorang anggota TNI resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan. 

Dilansir Tribun Bali dari laman Kompas.com melaporkan, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe menuturkan jika Bripka HE menyerahkan diri tak lama setelah melakukan penembakan istrinya di kediamannya di Kabupaten Jeneponto

Bripka HE kemudian diamankan Provos.

Kini dia ditahan di Rutan Polda Sulsel.

"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Guntur, HE menyesal telah menembak istrinya dan Serda HA.

Guntur mengatakan, penembakan itu dilakukan Bripka HE setelah mengetahui bahwa istrinya dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.

Meski demikian, menurut Guntur, Bripka HE tetap akan diproses secara pidana dan etik.

Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara.

Pernah menjalin kasih

Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa kedua korban, yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda. Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Namun, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Serda HA.

Apalagi, sejak menikah hingga dikaruniai 4 anak, kondisi rumah tangga Bripka HE dan istrinya tetap harmonis.

"Atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus," kata Guntur.

Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto. (*)

Kisah Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI yang Sedang Berduaan di Rumahnya, Kapolda Turun Tangan

Heboh polisi tembak istri dan seorang anggota TNI setelah memergoki keduanya di rumahnya sendiri.

Rumah Bripka HE (47), polisi tersebut, berlokasi di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Ada pun istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46).

Rumah oknum anggota polisi di Jeneponto yang menembak istri saat berduaan dengan anggota TNI.
Rumah oknum anggota polisi di Jeneponto yang menembak istri saat berduaan dengan anggota TNI. (istimewa)

Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

 Dua Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

 Dalam Satu Bulan, Kejari Depok Tuntut Mati Tiga Bandar Narkoba, Dua Diantaranya Oknum Polisi

Saat memergoki istrinya bersama pria lain, Bripka HE langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka HE

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

 Bantu Anak Yatim Korban Kecelakaan, Kapolda Jabar Dapat Apresiasi

Keduanya kini dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.

 Sejak Lima Hari Sebelum Meninggal, Henky Solaiman Terus Menahan Sakit, Kondisinya Terus Menurun

Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Berikut fakta-fakta yang menghebohkan warga Jeneponto di malam bulan Ramadan itu.

1. Oknum TNI Kedapatan Selingkuhi Istri Polisi

Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.

Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka HE (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

 Sebelum Meninggal Dunia Henky Solaiman Idap Komplikasi Penyakit, dari Kanker Usus Sampai Paru-paru

2. Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan

Saat memergoki istrinya, Bripka HE langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka HE

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

3. Reaksi Kapolda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

 Remaja Bergerombol Diciduk saat Masa PSBB, Perbuatan Berulang Bakal Dibawa ke Rumah Singgah

"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.

Sementara pelaku penembakan Bripka HE, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.

Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

4. Dandim dan Polres Koordinasi

Terungkap kronologi polisi tembak Anggota TNI dan Istrinya di kediamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/5/2020) malam.

Pemicu polisi tembak Anggota TNI itu diduga karena masalah personal keluarga.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan insiden ini, namun masih enggan memberkan kronologi dan motifnya.

Sementara itu Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir hanya menyebut penyebab polisi tembak anggota TNI karena masalah intern keluarga mereka.

 Awalnya Sesak, Edmay Indriani Sebut Henky Solaiman Langsung Tidak Sadarkan Diri dan Meninggal Dunia

Seperti dilaporkan Kompas.com, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang Anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Anggota TNI yang tertembak berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.

Peristiwa penembakan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat diwawancara wartawan, Ibrahim mengatakan anggota polisi tersebut sudah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.

"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).

 Saat Diberitahu Menderita Kanker Usus, Mengapa Henky Solaiman Justru Mengucapkan Rasa Syukur?

Meski enggan membeberkan kronologi kejadian secara rinci, Ibrahim mengatakan saat ini Kapolda Sulsel beserta Kapolrestabes Makassar serta Kapolres Jeneponto sudah berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Dandim.

"Sekarang ini kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.

Polres Jeneponto saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dandim 1425 Jeneponto untuk mengantisipasi kejadian.

Propam Polres Jeneponto juga melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polrestabes Makassar untuk mengamankan Bripka HE dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020), mengatakan pemicu insiden ini adalah masalah keluarga.

Irfan mengatakan TNI dan Polri berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.

Sebab meski masalah keluarga, kasus ini tetap menyangkut dua institusi.

5. Kronologi

Dari informasi di lapangan yang dikumpulkan INews TV, peristiwa bermula saat pelaku Bripka HE pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.

Sesampainya di rumah, ia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya.

Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.

 Diskon Besar di Lotte Mart Sampai 50 Persen Mulai 14-19 Mei, Disertai Jam Operasional Toko

Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati Istrinya, HT, sedang berduaan dengan Serda HA.

Bripka He yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan.

Saat mendengar letusan tembakan itu, Serda HA berupaya merebut senjata api yang digenggam Bripka HE.

Pada saat perebuatan senpi itulah pelaku melepaskan tembakan dan mengenai paha Istrinya.

Sementara Serda HA dilaporkan mengalami luka tembak di bagian lutut kanan dan kiri dan dada kanan.

Kedua korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bripka HE Resmi Dijadikan Tersangka Setelah Tembak Istrinya & Anggota TNI, Begini Kata Kapolda dan di tribun-timur.com dengan judul Pergoki Selingkuh di Rumahnya, Polisi Jeneponto Tembak Istri dan Anggota TNI, Penulis: Muh Rakib

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved