Berita Jakarta

WASPADA! Diduga Skimming, Uang Belasan Nasabah Raib Ratusan Juta saat Transaksi di ATM di Cengkareng

Uang belasan nasabah raib ratusan juta rupiah di ATM di Cengkareng merupakan warga Rumah Susun (Rusun) Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi - Skimming ATM 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Dugaan skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM), uang belasan nasabah raib di Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui, uang belasan nasabah raib ratusan juta rupiah di ATM di Cengkareng merupakan warga Rumah Susun (Rusun) Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

Mereka jadi korban dugaan skimming ATM di Cengkareng.

Satu di antara korban Septi Yudiana (29) mengungkapkan, ada 19 warga Rusun yang menjadi korban skimming usai bertransaksi menggunakan ATM tersebut.

VIDEO : Polisi Bekuk Dua Anggota Komplotan Skimming Kartu ATM Area Operasi Jakarta Barat

BOBOL ATM Hingga Ratusan Juta Rupiah, Dua Anggota Komplotan Skimming Kartu ATM Dibekuk Polda Metro

Pakai Dialek Melayu untuk Tipu Korban, Pelaku Penipuan Modus Skimming ATM Belajar dari Televisi

Kejadian itu sudah terjadi sejak bulan April 2020 lalu.

"Saya sendiri jadi korban pada Minggu (12/4/2020) saat hendak mengecek saldo di mesin ATM BRI tersebut," kata pria yang akrab disapa Yudi itu dihubungi Rabu (13/5/2020).

Awalnya, Yudi tidak menyadari uangnya di ATM ludes usai bertransaksi di mesin ATM tersebut.

Ia baru sadar ketika tetangganya di Rusun heboh tentang kehilangan uang usai transaksi menggunakan mesin ATM di Rusun itu.

Khawatir menjadi korban, akhirnya pada Jumat (17/4/2020) Yudi mengecek kembali isi saldonya di mesin ATM lain.

Hasilnya seluruh uangnya senilai Rp 29 juta ludes entah kemana.

"Saya hanya disisakan uang Rp200 ribu saja. Semua tabungan saya di Bank tersebut ludes," ungkap Yudi.

Warga Rusun Bumi Cengkareng Indah itu segera melaporkan hal tersebut ke pihak Bank BRI terdekat tepatnya di Bank BRI KCP Taman Palem.

Pihak Bank pun meminta Yudi menunggu 20 hari di jam kerja untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Yudi, bukan hanya pihaknya saja yang sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bank.

Seorang tetangannya yang juga menjadi korban sudah melaporkan hal itu sejak Senin (13/4/2020) ke pihak Bank.

Namun sampai saat ini ia dan para tetangganya belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak Bank.

"Rata-rata yang uang yang dicuri itu senilai Rp10 juta. Nasabah yang memiliki M-Banking bisa langsung sadar saat uangnya dicuri, tidak seperti saya sampai Rp29 juta karena tidak sadar," jelas Yudi.

Menurut Yudi, jika ditotal kerugian 19 warga Rusun mencapai Rp200 juta karena menjadi korban skimming di ATM tersebut.

Namun pihaknya mendengar bahwa pihak Bank sudah pernah mengirimkan petugas untuk mengecek ATM tersebut.

Hasilnya mesin ATM tidak bermasalah.

"Namun rata-rata uang nasabah yang hilang itu yang masih pakai kartu lama berwarna hijau. Jadi yang belum ada chipnya," papar Yudi.

Rencananya Kamis (14/5/2020) besok para nasabah yang menjadi korban akan berbondong-bondong ke Bank BRI pusat melaporkan kejadian tersebut.

"Sampai tidak ada tanggapan juga terpaksa kami melaporkan hal itu ke aparat kepolisian," tandasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengaku, belum menerima laporan dugaan tindak kejahatan skimming di wilayah tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan. Namun kalau sudah ada laporan kami siap proses," ujarnya dikonfirmasi.

Polisi Bekuk Dua Anggota Komplotan Skimming Kartu ATM Area Operasi Jakarta Barat

Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol rekening nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pelaku adalah DL (32) dan AC (27) yang mencuri data nasabah bank (skimming) di Jakarta.

Keduanya dibekuk 8 April lalu di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan selama mereka melalukan aksi membobol ATM telah meraup uang ratusan juta di sekitar wilayah Jakarta Barat.

"Pengakuan para tersangka uang yang dicuri dari ATM sebanyak Rp 120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini dan mengejar tersangka lainnya," ujar Yusri yang didampingi Kabagmin Ops AKBP Pujiarto, Senin (13/4/2020).

Lanjut Yusri, petugas lagi mengejar satu pelaku berinisial T yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya komplotan ini menggesekan kartu ATM kosong (white card)  ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri.

"Setelah data masuk ke White Card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card," katanya.

Yusri menambahkan tersangka DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM, dengan cara Skimming.

Rekannya, AC lalu melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.

"Untuk tersangka T yang DPO, bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder. Tersangka ini masih kami kejar," paparnya.

Polisi mengamankan barang bukti 375 kartu Non ATM, 65 kartu cloning label mandiri, 270 kartu perdana Axis, 2 mesin encoder, 2 handphone Iphone warna hitam, 31 kartu berbagai bank, laptop merek dell, printer merek HP, rekaman CCTV, mobil Agya B 2120 BZI dan motor Vario B 4907 BUM.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 263 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 30 ayat (2) jo pasal 46 ayat (2) dan atau pasal 32 ayat (2) jo pasal 48 ayat (2) dan atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) Undang Undang RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau pasal 3 dan 4 jo pasal 2 ayat (1) huruf p dan z Undang Undang RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman Penjara 20 tahun.

Pakai Dialek Melayu untuk Tipu Korban, Pelaku Penipuan Modus Skimming ATM Belajar dari Televisi

Empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korbannya dilakukan dengan berpura-pura sebagai warga negara asing (WNA).

Peran sebagai WNA dilakukan oleh tersangka SY alias P (45) dengan berpura-pura sebagai WN Brunei Darussalam.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku yang berasal dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan itu berbicara dengan dialek melayu.

Di hadapan para wartawan, tersangka mengaku dialek melayu tersebut dipelajari hanya dengan cara menonton televisi.

"Belajar dari tivi," ucap pelaku, Jumat (28/2).

Namun demikian dirinya hanya menguasai dialek melayu saja. Sementara untuk yang lainnya tidak mampu dikuasai.

"Cuman itu aja, melayu. Selalu dialek melayu," kata pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan modus semacam ini sudah dilakukan P bersama temannya, BDM alias MT (52), II alias IT (50), dan AH (46) dua tahun terakhir.

"Tersangka BDM pernah divonis sebanyak 3 kali tindak pidana dengan kasus yang sama. Jadi ini kambuhan dan disinyalir juga yang bersangkutan belum lama keluar," tutur Budhi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Empat pelaku diringkus

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pelaku penipuan dengan modus skimming terhadap kartu ATM milik korban, Selasa (25/2/2020).

Keempat pelaku, BDM alias MT (52), II alias IT (50), SY alias P (45) dan AH (46) ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Cilincing Lama, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan proses penangkapan bermula dari adanya laporan masyakat yang menjadi korban komplotan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari korban bahwa korban baru saja menyadari kartu ATM-nya telah ditukar oleh para tersangka," ucap Budhi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (28/2).

Budhi menambahkan usai mendspatkan informasi, petugas lalu melakukan patroli di sejumlah ATM yang berada di sekitar tempat kejadian.

"Pada saat itu tim menemukan bahwa korban sedang mengambil atau menguras kartu tabungan milik korban," kata Budhi.

Ketika itu keempat tersangka yang sudsh berbagi peran, sedang menguras isi saldo milik korban, Falder Alfian Dalope di ATM yang berada di dalam minimarket.

Adapun barang bukti yang disita yakni puluhan kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 5 juta serta satu unit mobil Mitsubishi Expander bernopol B 2842 SIC.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Komplotan Pembobol ATM Tarik Uang tapi Saldo Tak Berkurang

Polres Metro Bekasi Kota membongkar modus aksi kejahatan baru. Dalam aksinya, pelaku membobol ATM tanpa merusaknya.

Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan ada empat pelaku bobol dan ganjal ATM yang ditangkap yakni Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).

"Ada satu pelaku yang DPO yakni HR. Semua pelaku ditangkap di tempat berbeda, salah satu pelaku ditangkap saat melakukan pengawasan di ATM Bekasi Barat," kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Senin (27/1/2020).

Wijonarko mengungkapkan para pelaku ini ditangkap usai anggota satuan reserse kriminal melakukan penyelidikan atas laporan salah satu bank.

Diperoleh informasi keberadaan orang yang mirip dengan terduga.

"Langsung kita amankan empat orang tersangka ditempat berbeda dengan peran berbeda juga dalam aksinya.

"Ada sebagai eksekutor, pengawas dan sopir," ungkap Wijonarko.

Ia menyebut kasus pembobolan ATM ini merupakan modus baru dan sulit terdeteksi pihak perbankan.

Sebab, tidak ada korban masyarakat yang dirugikan.

"Para pelaku beraksi ganjal dan bobol ATM ini pakai ATM miliknya sendiri, tapi di setting oleh tersangka agar kartunya terganjal sehingga uang yang diambilnya itu tidak tercatat sebagai transaksi dan saldo di tabungannya tidak berkurang," jelas Wijonarko.

Dalam aksinya, setelah mendapatkan sasaran ATM para tersangka berbagi peran.

Tersangka Hapenas Saputra sebagai eksekutor masuk ke ruang mesin ATM dan melalukan transaksi menggunakan ATM miliknya sendiri.

Lalu, pada saat uang hasil transaksi keluar selanjutnya tersangka mengganjal mulut mesin ATM tersebut.

Selanjutnya, tersangka melanjutkan transaksi penarikan kembali setelah posisi mulut mesin ATM tempat uang keluar terganjal.

"Nah pada saat uang hasil transaksi keluar itu tertahan oleh pengganjal dan ditarik menggunakan kawat pengait.

Dari itu laporan transaksi tidak berhasil padahal uangnya sudah diambil tanpa saldo berkurang," beber dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan ganjal ATM ini sudah puluhan kali melakukaan aksinya.

"Para tersangka memang spesialis, sudah puluhan beraksi di sejumlah daerah. Seperti di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok, Banten hingga Jawa Tengah.

"Untuk kerugian masih dihitung diperkirakan bisa miliaran," papar dia.

Ada dua bank yang telah mengkonfirmasi menjadi korban kejahatan tersebut. Yakni Bank BTN SPBU Kalimalang Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat dan ATM BNI Metropolitan Mal.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 15 kartu ATM, lima unit ponsel, satu unit mobil Avanza warna hitam, satu mobil Avanza warna merah maron, dua buah mata gergaji besi, tiga kawat pengait, tiga obeng, delapan plat galvanis.

Atas kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng di Koja

Polisi sebut empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, Jakarta Utara, memakai atribut ojek online (ojol).

Diketahui, empat pelaku bobol ATM di Koja pakai atribut ojol, ketika beraksi bobol mesin ATM model lama.

Terkait aksi empat tersangka bobol ATM beratribut ojol di Koja, dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Empat orang tersangka pembobolan mesin ATM yakni berinisial DW, SY, FD, dan DK punya peran masing-masing.

Beraksi memakai atribut ojol, Budhi Herdi Susianto mengatakan keempat tersangka mempunyai peran berbeda.

Seperti DW, yang mengawasi situasi di sekitar lokasi.

"Sementara SY menggunakan baju salah satu ojek online seolah-olah dia ojek online kemudian menunggu antrean di ATM tersebut," kata Budhi, Selasa (28/1).

Khusus tersangka FD, Budhi ceritakan perannya bertugas untuk alihkan perhatian dengan cara halangi orang menuju mesin ATM.

"Tersangka PK ini merupakan kaptennya. Dia yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter mesin ATM tersebut," kata Budhi.

Sementara itu petugas juga melumpuhkan dua dari empat tersangka karena berusaha melawan dan melarikan diri pada saat akan ditangkap.

"Tersangka atas PK selaku kaptennya mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya. Termasuk juga FD," ungkapnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Incar Mesin Model Lama

Polisi berhasil tangkap empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, Jakarta Utara, yakni DW, SY FD dan DK.

Polisi sebut empat tersangka bobol mesin ATM model lama, sehingga mudah dibobol memakai sebuah obeng.

Berikut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, soal kasus pembobolan ATM di Koja.

Empat orang tersangka pembobolan mesin ATM tak incar bank tertentu dan hanya mengejar mesin model lama.

Keempat tersangka beraksi beberapa bulan dan hanya mengincar mesin ATM model lama.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," ujar Budhi, Selasa (28/1/2020).

Selain itu para tersangka juga memiliki target mesin ATM dari bank tertentu.

Bagi mereka yang terpenting model mesin ATM incarannya masih model lama.

"Yang dia lihat adalah ATM model lama. Jadi apapun nama banknya kalau ATM masih model lama, dia masih bisa mengincar dan melakukan aksinya," ujar Budhi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada Polisi, mesin ATM model lama lebih mudah diakali ketimbang model baru.

"Karena proses pengeluaran masih menggunakan yang lama sehingga dia bisa menahan dan menyongkel dan bisa mengeluarkan uang yang ada di ATM," ucap Budhi.

Adapun para tersangka ditangkap jajaran Polsek Koja pada Kamis (23/1/2020) silam usai beraksi di sebuah mesin ATM di RS Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

Sementara untuk barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Pakai Obeng

Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM di Koja (Anjungan Tunai Mandiri).

Diketahui, ada empat tersangka kasus pembobolan mesin ATM telah ditangkap, antara lain DW, SY, FD, dan DK.

Polisi beberkan alat membobol ATM, yang diketahui empat tersangka bobol ATM pakai obeng.

Budhi Herdi Susianto mengatakan para tersangka memulai aksinya dengan mencari mesin ATM model lama.

"Mereka beraksi mencari model exit shutter yang lama. Jadi ada model ATM yang lama, dengan cara mengeluarkan uang," ucap Budhi, di Mapolsek Koja, Selasa (28/1).

Selanjutnya para tersangka sengaja melakukan penarikan sejumlah uang dengan memakai kartu ATM yang dimiliki untuk kemudian dilakukan aksi kejahatannya.

"Pada saat uang akan keluar, kemudian tersangka mengganjal exit shutter ini dan menarik seluruh uang yang keluar," tutur Budhi.

Menurut Budhi, seusai beraksi dan merusak mesin ATM, para tersangka akan mencari lokasi lain untuk kembali menjalankan aksinya tersebut.

"Kalau dia sudah merusak atau mengganjal ATM, maka akan termonitor di pihak penyelenggara ATM dan akan ter-record laporan bahwa ATM tersebut rusak dan tidak bisa digunakan,” kata Budhi.

Adapun barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (M24/BUM/MAZ/JHS/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved