Larangan Mudik

Musim Libur Lebaran saat Pandemi Virus Corona, Jasa Marga Batasi Kapasitas Rest Area Hanya 50 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasa Marga Related Business (JMRB) akan melakukan peningkatan pengawasan selama libur Lebaran.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Jasa Marga
Ilustrasi tempat makan di rest area mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

"Petugas yang lakukan pemeriksaan juga wajib pakai masker dan handscoon, " katanya.

Larangan Mudik Diperketat, Kepala Korlantas Polri Cek Pos Penyekatan di Gerbang Tol Cikupa Tangerang

Banyak Warga Jakarta Bawa Surat Pengantar dari Kelurahan untuk Bisa Mudik

 Bagi pengguna rest area yang terindikasi virus corona, maka pemeriksaan pada  blanko yang disediakan meliputi riwayat perjalanan jumlah penumpang dalam kendaraan, kota asal dan tujuan dan segera dilakukan penanganan.

Menurut dia, di rest area, baik pelayanan maupun pujasera rutin dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Selain itu, rest area juga menyediakan  hand sanitizer dan tempat cuci tangan di banyak titik.

"Kami juga bakal terus memberikan imbauan kewaspadaan terhadap virus ini, melalui spanduk, poster, dan berbagai media lainnya kepada pengunjung rest area," kata Dedy Hisar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved