Larangan Mudik
Jasa Marga Tetap Siapkan Layanan Jelang Lebaran saat Pandemi Virus Corona dan Larangan Mudik
Jasa Marga tetap mempersiapkan layanan menjelang Lebaran. Alasannya, puncak arus lalu lintas tetap akan terjadi tiga hari menjelang Lebaran.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - PT Jasa Marga tetap berkomitmen memberi pelayanan optimal meski sedang terjadi pandemi virus corona atau Covid-19 dan larangan mudik Lebaran..
Alasannya, Jasa Marga memprediksi puncak lalu lintas kendaraaan yang meninggalkan Jakarta jelang Lebaran Tahun 2020 akan terjadi pada 21 Mei 2020 atau H-3 Lebaran.
Meski begitu, menurut Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti, Jasa Marga memprediksi ada penurunan volume lalu lintas.
Prediksi penurunan lalu lintas jelang Lebaran Tahun 2020 yaitu sebesar 62,5 persen dibandingkan kondisi volume lalu lintas harian selama pandemi Covid-1.
• Jasa Marga Pastikan Proyek Jalan Tol Tetap Berjalan, dengan Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
Penurunan volume lalu lintas terjadi juga disebabkan karena diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta sejak 13 April 2020.
"Penurunan ini asumsi tidak ada yang melakukan kegiatan mudik Lebaran Tahun 2020 karena adanya larangan mudik oleh pemerintah dalam bentuk pengendalian di sejumlah moda transportasi," kata Fitri.
Pernyataan itu seperti dikutip dari ketetangannya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (13/5/2020).
Meski ada penurunan volume lalu lintas, Fitri menyatakan, masih ada distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat, Selatan dan Timur.
Arah Barat melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa diprediksi sebesar 22 persen , ke arah Selatan melalui GT Ciawi 2 sebesar 18 persen.
• Larangan Mudik ini Tiga Titik Check Point di Ruas Pandaan-Malang yang Disiapkan Jasa Marga
Selain itu, ke arah Timur melalui GT Cikampek Utama 1 dan GT Kalihurip Utama 1 sebesar 60 persen, terbagi menjadi 57 persen ke arah Trans Jawa, 43 persen menuju jalur Selatan.
"Jasa Marga tetap siaga menyiapkan pelayanan sesuai protokol pencegahan Covid-19," katanya lagi.
Kesiapan yang dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 07/SE/M/2020 yakni Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) serta transaksi di gerbang tol.
Jasa Marga juga telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Mereka bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, penyampaian metode pencegahan, pemeriksaan petugas beserta fasilitas di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dan gerbang tol.
Jasa Marga juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.
• Resmi, Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II dari Semua Arah
