IKA UPI Minta Pemerintah Tertibkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Abal-abal
Benahi dulu LPTK! Pak Dirjen tolong melaporkan kepada Mas Menteri harus ada keberanian untuk menghentikan LPTK abal-abal
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Salah satu prasyarat pendidikan berkualitas adalah guru-guru berkualitas yang lahir dari lembaga pendidikan guru berkualitas pula.
Karenanya revitalisasi pendidikan guru dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) menjadi sebuah keniscayaan. Dan, sudah seharusnya LPTK tak jelas dan ‘abal-abal’ di tertibkan.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Enggartiasto Lukita berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
"Saya ingin bicara dengan sangat terang, Benahi dulu LPTK! Dalam artian, Pak Dirjen tolong melaporkan kepada Mas Menteri harus ada keberanian untuk menghentikan atau menutup LPTK abal-abal itu. Tentukanlah parameternya. Kita harus berani melawan arus. Kita harus berani karena kalau tidak, sulit rasanya kita untuk berbenah diri," ujar pria yang biasa disapa Enggar ini.
Hal ini juga mengemuka pada webinar atau seminar via online bertajuk "Reformasi LPTK untuk Pendidikan Bermutu" yang diprakarsai IKA UPI dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 pada Selasa (12/5/2020).
Selain menyoroti keberadaan LPTK "unqualified", Enggar juga mengkritik PPG yang menempatkan sarjana pendidikan pada posisi yang sama dengan sarjana non-kependidikan. Menurutnya, menyamakan sarjana pendidikan dan non-kependidikan dalam kegiatan PPG merupakan kekeliriuan.
Pasalnya, sarjana pendidikan tegas Enggar, sudah terlebih dahulu ditempa ilmu pendidikan selama perkualihan. Proses itu seolah-olah tidak ada artinya pada saat PPG dipersamakan dengan lulusan non-kependidikan.
"Kami tidak ingin membedakan antara LPTK negeri dan swasta. Ada banyak juga LPTK swasta yang bagus. Tapi yang abal-abal tadi kelewat banyak," ujar mantan Menteri Perdagangan yang juga doktor kehormatan bidang pendidikan kewirausahaan dari UPI itu.
Selain itu, Enggar mengingatkan, kebijakan "Merdeka Belajar" yang menekankan pada pengembangan potensi murid harus turut mempertimbangkan banyak aspek. Proses belajar berkualitas membutuhkan prasyarat tidak mudah karena terdapat ketimpangan kualitas guru dan perbedaan daya dukung daerah.
"Indonesia bukan Jakarta, Indonesia bukan Jawa. Apakah seluruh daerah bagian dari Repubik ini sudah puya akses yang sama? Karena harusnya teknologi informasi ini harus terjangkau sampai ke pelosok,” tandas aktivis mahasiswa generasi 1970-an ini.
Webinar menghadirkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Iwan Syahril, Direktur Pendidikan dan Agama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amich Alhumami, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UPI Solehuddin, dan guru berprestasi tingkat nasional dari SMP Negeri 5 Tasikmalaya Ai Tin Sumartini.
Problem akut LPTK juga diulas Rektor UPI Asep Kadarohman maupun dua pembicara lainnya. Asep menilai disparitas mutu LPTK sudah menjadi permasalahan lama. Data 2019, di Indonesia terdapat 425 LPTK. Dari jumlah itu, 45 LPTK di antaranya berstatus negeri. Ini berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Philipina yang memiliki lebih banyak LPTK negeri.
"Masalah berikutnya, oversupply akibat banyaknya program studi di LPTK. Sampai 2019, terdapat 5.998 program studi kependidikan, dengan jumlah mahasiswa sekitar 1,480 juta. Setiap tahunnya terdApat sekitar 250 ribu lulusan. Nah, ini menyebabkan terjadinya oversupply," ungkap Asep.
Selain itu, Asep menilai pendidikan profesi guru berbede dari kelaziman pendidikan profesi lainnya. Profesi dokter misalnya pada pendidikan profesi dokter, pendidikan akademik dan profesi dilakukan secara terintegrasi.
Seperti disinggung Enggar, pendidikan profesi guru mempersamakan lulusan kependidikan dengan non-kependidikan. Tata kelola pendidikan guru juga dianggap tidak selaras dengan regulasi dan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/webinar-ika-upi-yang-digelar-lewat-zoom.jpg)