Berita Internasional
Demi Sesuap Nasi, Pilot Banting Stir Jadi Kurir Makanan, Dirumahkan Perusahaan Dampak Virus Corona
Seorang pilot banting stir jadi kurir makanan menjadi perbincangan publik.
Almarhum wafat setelah lebih 10 hari diisolasi di RS. Kami semua berduka atas kepergiannya. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu..
Sementara itu, Wartakotalive.com, masih terus berusaha menghubungi manajemen Sriwijaya Air untuk meminta konfirmasi atas informasi tersebut.
Tetapi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra juga menginformasikan sejumlah tokoh yang meninggal karena Virus Corona lewat cuitan di twitter.
@Yusrilihza_Mhd 23j: AE Priyono wafat hari ini karena pneumonia. Ia seorang editor, penulis dan intelektual sejak zaman jayanya LP3ES.
Saya kehilangan seseorang yang selalu berpikir kritis dengan semangat kecintaan kepada Islam yang tak pernah padam. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu..
@Yusrilihza_Mhd: Wafatnya dokter dan perawat di berbagai RS dalam menangani pasien Covid 19 seharusnya menjadi keprihatinan Pemerintah dan kita semua.
APD di RS kita kurang memadai baik di kota2 besar apalagi di kota2 kecil. Keadaan kita sangat memprihatinkan.
@Yusrilihza_Mhd: Telah berpulang ke Rahmatullah Dr Soekoetjo Soerodiwirjo, Sp.Rad di RS Hasan Sadikin Bandung, Jum’at kemarin.
Makin hari makin banyak dokter kita yang wafat dalam menjalankan tugas merawat pasien Covid 19. Allahummaghfirlahu warhamhu. Duka cita dan keprihatinan yg amat mendal
Pilot Meninggal karena Corona, Ini Penjelasan Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta pihak maskapai menyerahkan riwayat pilot yang diduga meninggal akibat menderita virus corona.
“Kita minta ke maskapai untuk menyerahkan history (riwayat) pilot ini terbang ke mana saja, co-pilot-nya siapa, krunya siapa agar untuk melakukan tes swab dan isolasi mandiri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan Protokol Kementerian Kesehatan, yakni orang yang kontak dengan positif corona harus dilacak dan dikarantina.