Virus Corona

Relaksasi Larangan Mudik, KAI Operasikan Enam KA Luar Biasa Mulai Besok, Berikut Syaratnya

Relaksasi Larangan Mudik, KAI Operasikan Enam KA Luar Biasa Mulai Besok, Berikut Syaratnya

Editor: Dwi Rizki
KAI
Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta 

"KAI membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus Tugas Covid-19 daerah, dan instansi terkait lainnya," jelas Joni.

Selain itu, setiap penumpang yang menggunakan perjalanan KLB wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celsius, membawa tiket, identitas asli, serta surat izin dari Satgas Covid-19.

"Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Joni.

Update Virus Corona Terus Bertambah, Total Ada Sebanyak 14.265 Kasus dengan Kematian 991 Orang

KAI tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di perjalanan KLB yaitu dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing.

Selain itu KAI juga menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, dan selalu rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.

"Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H," jelasnya.

Untuk info lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Tantowi Yahya Berbagi Keberhasilan Pemerintah Selandia Baru Tangani Virus Corona

Daftar Jadwal KA

1. KLB Gambir - Surabaya Pasarturi PP Lintas Utara

  • Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 06.30 WIB

2. KLB Gambir - Surabaya Pasarturi PP Lintas Selatan

  • Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 07.15 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukull 05.10 WIB

3. KLB Bandung - Surabaya Pasarturi PP

  • Berangkat dari Stasiun Bandung pukul 06.00 WIB
  • Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 05.55 WIB
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved