Roy Kiyoshi Ditangkap
Hampir Sepekan Dipenjara karena Terlibat Narkoba, Roy Mual-Mual, Muntah, dan Stres, Ini Penyebabnya
Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekkan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Hampir sepekan mendekam di penjara, kondisi tubub presenter Roy Kiyoshi (33) dikabarkan menurun.
Kabar menurunnya kondisi tubuh Roy Kiyoshi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
"Iya benar kondisinya (Roy Kiyoshi) sempat drop ya hari ini. Dia muntah-muntah dan stres," kata Henry Indraguna.
Henry menambahkan kalau selama wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia, Roy Kiyoshi pun mengalami insomnia sehingga ia memesan psikotropika lewat online.
"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.
Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres dikarenakan mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.
• Roy Kiyoshi Jalani Operasi Plastik Demi Go International, Ingin Raih Award Tahun 2020
• Pengacara Mengaku Belum Dapat Info Terbaru Kondisi Roy Kiyoshi, Yakin Kliennya Negatif Narkoba
• Ini Deretan Ramalan Roy Kiyoshi Tahun 2020, Salah Satunya Ada Penyakit Aneh, Virus Corona Buktinya?
• Mudah Baper dan Nangis saat Dibully, Roy Kiyoshi Lebih Takut Netizen Ketimbang Kuntilanak
"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres lah dia selama di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.
"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu lah," tambahnya.
Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekkan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.
"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diassessment," ujar Henry Indraguna.
• Ahmad Dhani-Jerinx Memanas, Diledek Botak Hingga Kejantanan, Dhani Jawab dengan Unggah Foto Keluarga
• Babe Haikal Marah Dikaitkan Peristiwa Lumpur Lapindo, Ikrarkan Mubahalah Mati Terhina Buat Pemfitnah
• Ivan Gunawan Bongkar Kekayaan Fantastis Ruben Onsu, Punya Rumah Mewah Hingga Miliki Helikopter
• Siapa Penerima Harta Warisan Almarhum Lina Jubaedah? Berikut Ini Penjelasan Sule
• Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi, Fadli Zon: Babak Baru Demokrasi, Makin Maju atau Makin Hancur
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi
Jalani assesment
Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi, menyerahkan berkas permohonan assessment kliennya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.
Berkas permohonan assessment Roy Kiyoshi itu diterima penyidik. Rencananya, Roy Kiyoshi akan menjalani assessment, Rabu (13/5/2020).
Pengajuan assessment itu dilakukan karena Roy Kiyoshi bukan pecandu atau pemakai psikotropika.

"Roy Kiyoshi adalah korban karena tidak tahu obat tidur yang dikonsumsi ada zat psikotropika," kata Henry Indraguna.
Presenter program Karma ANTV tersebut mengaku menderita insomnia sejak 2017 dan menjalani pengobatan. Tahun 2019 sakit itu kambuh lagi meski sempat sembuh.
• Selain Anak Mami, Kriss Hatta Sebut Roy Kiyoshi Pria Selalu Jaga Penampilan dan Punya Banyak Boneka
• Roy Kiyoshi Tulis Surat Dalam Tahanan Polisi dan Dititipkan ke Kriss Hatta, Apa Isi Suratnya Itu?
"Karena ada Covid-19, insomnia Roy Kiyoshi kambuh dan memesan obat tidur berupa Diazepam di toko obat online ternama," jelas Henry Indraguna.
Obat yang menjadi barang bukti penangkapan Roy Kiyoshi adalah Diazepam dan Dumolid. "Dumolid ini sudah expired," katanya.

Henry Indraguna berharap permohonan assessment itu diterima supaya Roy Kiyoshi bisa menjalani pengobatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020) sore.
Saat menangkap Roy Kiyoshi, polisi menemukan 21 butir psikotropika.