Begal Motor

Akhir Cerita Komplotan Remaja Begal Motor di Depok yang Resahkan Warga

Komplotan begal motor yang kerap beraksi di Depok dan meresahkan warga mengakhiri ceritanya.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota
konpers pengungkapkan kasus curas begal motor di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020). 

Dua pelaku masih buron

Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya anggota Geng Kicret yang nekat merampas motor milik seorang pengendara Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada 27 April 2020 silam.

Diwartakan sebelumnya, petugas telah lebih dulu meringkus empat pelaku lainnya berinisial , R alias Kicret (17), GI (17), ZI (17), dan MU (17).

“Masih ada dua DPO lain yang belum tertangkap, Insya Allah sebentar lagi kami amankan,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat memimping ungkpa kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (11/5/2020).

Azis menjelaskan, dua pelaku yang belum diamankan ini berperan sebagai penjual barang hasil curiannya.

“Mereka gak tahu dijualnya kemana karena yang jualnya itu pelaku yang belum kami tangkap,” tambahnya.

Azis berujar para pelaku yang telah berhasil diamankan terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan, dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.

“Para pelaku kami sangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Hasil kejahatan buat foya-foya

Keempat remaja berusia  17 tahun yang ditangkap polisi di Depok karena kerap melancarkan aksi begal di jalan raya pada dini hari mengaku tak menerima banyak uang dari aksinya.

Keempatnya tak tahu-menahu ke mana motor rampasan mereka dijual.

 "Ada yang dapat Rp 150.000, ada yang dapat Rp 450.000," ujar  Azis Andriansyah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2020).

Driver Ojol Harus Waspada di masa PSBB, Bila Tidak Bisa Bankrut

Emak-emak Emosi, Dikira Sembako Seliter Beras dan 2 Mi Instan dari Jokowi, Nggak Tahunya Lumbung RW

"Mereka tidak tahu (motor rampasan) dijualnya ke mana. Yang menjualnya adalah pelaku yang belum ditangkap," ujarnya.

Aziz menambahkan bahwa mereka mengaku uang yang diperoleh dari hasil kejatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja dan juga foya-foya

Menurut Aziz, mereka berbagi peran sebagai orang yang mencegat korban, menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, dan sisanya mengawasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved