Virus Corona
Tiba di Bandara Soetta 40 Penumpang Positif Corona, Begini Penanganan PT Angkasa Pura II
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang tetap beroperasi 24 jam di tengah pandemi global Covid-19.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang tetap beroperasi 24 jam di tengah pandemi global Covid-19.
Setiap harinya Soekarno-Hatta melayani berbagai operasional penerbangan termasuk di antaranya adalah penerbangan rute internasional di Terminal 3.
Di masa pandemi ini sebagian besar penerbangan internasional merupakan penerbangan repatriasi bagi WNI yang bekerja di luar negeri.
• BP2MI Sebut Keluarga 2 dari 3 ABK yang Dilarung dari Kapal China Dapat Uang Santunan
• BREAKING NEWS: Djoko Santoso Meninggal Dunia karena Sakit Pendarahan Otak
• Karier Luhut Panjaitan di Kopassus Tak Pernah Jadi Danjen tapi Punya Pengaruh Besar, Ini Rahasianya
• Rizky Kurniawan Berniat Simpan Jersey Budnik sebagai Kenangan
• UPDATE Virus Corona Dunia 10 Mei, Amerika Terparah Covid-19 China Negara dengan Pertumbuhan Terkecil
• Syaepul Bahagia Bisa Berkumpul dengan Sang Istri Usai Terpisah Tempat Penanganan Medis Virus Corona
Yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK), serta juga terdapat mahasiswa dan lain sebagainya.
Sejak 2 Maret 2020 hingga kini, penerbangan repatriasi ke Soekarno-Hatta telah mengantar pulang 15.000 WNI ke Tanah Air.
Dan sejalan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, pada periode April - Mei 2020 terdeteksi 40 WNI dengan hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap Covid-19.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta kemudian menjalankan prosedur lanjutan hingga penumpang tersebut mendapat penanganan di RS rujukan, salah satunya adalah RS Darurat Wisma Atlet.
Pihak President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat mendukung terlaksananya seluruh prosedur termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat.
Adapun protokol kesehatan yang dijalankan KKP di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508/2020 tentang Penetapan Status Karantina Untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia.
“PT Angkasa Pura II mendukung KKP agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta.
"Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejak di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu utama Indonesia,” ujar Awaluddin, Minggu (10/5/2020).
Adapun kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Surat Edaran tersebut mencantumkan secara detail protokol kesehatan bagi WNI dan WNA ketika tiba di Pintu Masuk Utama.