Virus Corona Jabodetabek

Waspada, Orang Tanpa Gejala Banyak Berkeliaran di Bekasi Bebas Naik Commuterline

Waspada Orang Tanpa Gejala Positif Covid-19 Berkeliaran di Kota Bekasi, bahkan mereka bisa beraktivitas seperti biasa, baik commuterline

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas di Stadion Patriot Candrabaga.   

Hasilnya, sepuluh orang positif Covid-19 masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Tiga diantaranya merupakan penumpang KRL Commuter Line.

Sedangkan tujuh lainnya pengendara yang melintas di perbatasan Kota Bekasi dengan daerah sekitar.

Untuk tiga penumpang KRL semuanya warga Kota Bekasi, dua pengendara yang dites di lokasi cek poin juga warga Kota Bekasi.

Sisanya, tiga warga Jakarta, satu Depok dan satu Kabupaten Bekasi

Saat ini lima orang ber KTP Kota Bekasi sudah diisolasi di rumah sakit rujukan Kota Bekasi.

Empat orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid, satu diantaranya di salah satu rumah sakit swasta. 

Angka Kasus Positif Covid-19 Melonjak Lagi, Bupati Bekasi Serukan Masyarakat Agar Terus Patuhi PSBB

Sempat turun empat hari berturut-turut dari tanggal 30 Maret hingga 4 Mei, kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan cukup tinggi.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pun meminta warganya terus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita sempat turun, hanya baru kemarin saja lonjakan jadi 113 yang positif, dari sebelumnya diangka 88 saat 30 April hingga 4 Mei,” kata Eka kepada Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2020).

Akan tetapi, kata Eka, angka kesembuhan di Kabupaten Bekasi juga cukup tinggi yakni 49 orang. Artinya, hampir separuh dari total positif covid-19.

“Maka itu penting agar masyarakat untuk patuhi apa yang ada di aturan PSBB tersebut,” jelas Eka.

Eka mengungkapkan Pemkab Bekasi terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai Covid-19. Seperti memperketat pengawasan PSBB di 12 lokasi check poin.

PSBB tahap kedua di Kabupaten Bekasi yang seharusnya selesai pada 12 Mei ini, akan diperpanjang dikarenakan ada pemberlakuan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat hingga 19 Mei 2020.

Pulang Perjalanan Bisnis dari Papua, Warga Kabupaten Bekasi Positif Tertular Virus Corona

“Adanya PSBB jadi upaya juga untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tentu saja upaya kita ini harus didukung warga dan semua unsur tidak hanya pemerintah saja,” beber dia.

Pemkab Bekasi juga telah mengambil sejumlah kebijakan pembatasan sosial seperti menerapkan belajar dari rumah bagi sekolah maupun universitas, bekerja di rumah bagi ASN, menutup sementara sejumlah lokasi dan tempat usaha atau hiburan malam.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved