Selasa, 2 Juni 2026

Ferdian Paleka Ditangkap

Polisi Pisahkan Ruang Tahanan Ferdian Paleka dengan Tahanan Lain

Polisi Pisahkan Ruang Tahanan Ferdian Paleka dengan Tahanan Lain. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Instagram dan Youtube
Penampilan youtuber Ferdian Paleka kini dan sebelumnya. Kini kepalanya pelontos dan sempat diplonco penghuni penjara yang tak suka dengan video pranknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Youtuber Ferdian Paleka sudah ditangkap polisi. 

Kini ia ditahan di Rutan Polrestabes Bandung.

Namun, tadi pagi sempat beredar video Ferdian Paleka diplonco di dalam ruang tahanan oleh beberapa tahanan laik.

Polrestabes Bandung pun bergerak cepat terhadap viralnya video Ferdian Paleka diplonco di dalam tahanan.

Ferdian Paleka adalah youtuber yang tersandung kasus hukum akibat konten sembako isi sampah

Dalam video yang menyebar, terlihat Ferdian Paleka diminta melakukan squat jump, dan disuruh masuk ke dalam tong sampah.  

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna, mengatakan, pihaknya telah memeriksa penjaga tahanan bahkan Kasat Tahti untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut. 

Hasilnya diduga ponsel yang digunakan untuk mereka diselundupkan masuk ke dalam tahanan lewat makanan yang dikirim pihak keluarga.

 Ini Alasan Para Tahanan, Plonco Ferdian Paleka dan Rekannya, di dalam Penjara Mapolrestabes Bandung

"Untuk handphone sudah kita amankan," ujar Ulung ketika diwawancara wartawan. 

Sementara itu, ujar Ulung, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya juga sudah lekas dicek kesehatannya sehabis peristiwa. 

"Mereka (Ferdian Paleka dkk) masih tetap dalam keadaan sehat," ujar Ulung. 

Lebih lanjut, kata Ulang, kini Ferdian Paleka dan 2 rekannya dipisah dulu dari tahanan lainnya. 

"Sementara ini kita lakukan pemisahan supaya aman dulu," kata Ulung.

Simak komentar Kapolrestabes Bandung selengkapnya di video di bawah ini : 

ALASAN TAHANAN PLONCO FERDIAN PALEKA

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved