Sabtu, 18 April 2026

Kasus Ferdian Paleka

Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Aa Gym Angkat Bicara, Ini Katanya

"Mudharat prank zolim. Mencari popularitas, follower, uang dengan perbuatan yang merugikan orang lain adalah sangat tercela, haram hukumnya."

Editor: Mohamad Yusuf
DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

Ferdian Paleka dalam pelariannya mengaku kabur hingga ke Palembang.

Ia didampingi oleh pelaku lain bernama Aidil, ayahnya berinisial H, dan pamannya berinisial J.

Dilansir dari Tribunnews, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menyampaikan, Ferdian Paleka ternyata kabur ke Palembang.

 Ini Wajah Memelas Ferdian Paleka Ditangkap Polisi saat akan Kabur di Tol Tangerang-Merak

 Ini Video Detik-Detik Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang-Merak

 Ferdian Paleka Diledek saat Ditangkap, Kamu Sebentar lagi Bebas, tapi Boong

Bahkan, YouTuber ini juga sering bergonta-ganti ponsel selama pelariannya itu.

"Dalam pelariannya mereka bersembunyi di Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan. Mereka ganti-ganti ponsel," ujar Hendra Suhartiyono, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat.

Anggota kepolisian sudah memburu Ferdian Paleka, setelah empat transgender yang menjadi korban melapor ke Polrestabes Bandung pada Senin (4/5/2020), lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut, anggotanya sempat mengejar ke Palembang.

Saat mengetahui bahwa Ferdian akan kembali dari Palembang melalui Pelabuhan Merak, polisi pun langsung melakukan pengintaian.

"Tapi ternyata mereka menyeberang lagi ke Merak via Pelabuhan Bakauheni."

"Setelah keluar pelabuhan, di Tol Jakarta-Merak langsung ditangkap," ungkap Ulung.

Sembunyi di Rumah Teman

Dikutip dari Kompas.com, di Ogan Ilir, Ferdian bersembunyi di rumah seorang temannya.

Ia lalu kembali ke Bandung setelah beberapa hari di Palembang.

Ferdian Paleka dijemput oleh ayah dan pamannya di Pelabuhan Merak.

Polisi masih belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan dari YouTuber ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved