Buronan KPK

Buronan KPK Nurhadi Terlacak di Money Changer, Tukar Uang Hingga Rp 2,5 M, Mengapa Bisa Sebebas itu?

Buronan KPK Nurhadi kembali dilaporkan teracak keberadaannya. Diduga mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) itu baru saja bolak-bail ke Money

Tribunnews
Nurhadi dan Villa Mewahnya di Puncak. KPK belum juga berhasil menangkap buronan tersebut meski posisinya diduga terlacak. Terakhir MAKI menyebut tengah menukar uang di Money Changer 

Tiga tersangka itu, eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

FAKTA Baru Ditemukan Peneliti China, Virus Corona Hidup di Sperma dan Bisa Menular Lewat Senggama

Hal itu terkait informasi keberadaan Nurhadi yang berstatus buron.

MAKI mengatakan Nurhadi kerap bolak-balik Jakarta Selatan-Cimahi tiap akhir pekan.

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat terkait keberadaan para DPO [daftar pencarian orang], KPK pastikan akan menindaklanjutinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (5/5/2020.

MAKI juga menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui posisi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar itu.

Disebut Muda, Terkenal, dan sudah Berubah, Chelsea Islan: Aku Masih seperti yang Dulu

Namun, kata MAKI, KPK tak punya nyali.

Atas tudingan MAKI tersebut, KPK hanya menjawab akan mendalami setiap informasi yang masuk, termasuk dari MAKI.

"KPK akan mendalami informasi tersebut dan akan terus mencari dan mengejar para DPO NH [Nurhadi] DKK," Ali menegaskan.

Ali menambahkan, saat ini penyidik m sedang merampungkan pemberkasan perkara tersangka Nurhadi dan kawan-kawan tersebut.

Diketahui, sudah hampir tiga bulan pasca-ditetapkan sebagai buronan, KPK belum juga mengamankan Nurhadi dkk.

3 Postingan Hotman Paris Tentang Setengah Pensiun dan Hidup Tenang di Bali

Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Selain Nurhadi, ada dua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yakni, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Mereka ditetapkan sebagai buronan setelah berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

Kesepian di Rumah Saat Jalani Puasa Ramadan, Shinta Bachir Pilih Memasak Lalu Dijual Online

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Nuhardi, tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang buron, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved