Viral Media Sosial

Update Nasi Anjing, Hasil Pemeriksaan BPOM Nyatakan Nasi Anjing di Warakas Jakarta Utara Halal

Update Nasi Anjing, Hasil Pemeriksaan BPOM Nyatakan Nasi Anjing di Warakas Jakarta Utara Halal

Editor: Dwi Rizki
Facebook Mualaf.com
Warga Warakas, Tanjungpriok, Jakarta Utara mengaku dibagikan nasi anjing. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus nasi anjing yang viral di media sosial terus bergulir.

Kali ini, pihak Kepolisian Resort Jakarta Utara menguji kandungan nasi anjing yang disalurkan warga RT 11 RW 12 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kapada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dikutip dari Kompas.com, setelah sepekan diperiksa BPOM, hasilnya membuktikan bahwa seluruh kandungan yang ada dalam nasi anjing dinyatakan halal.

"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/5/2020).

Hasil itu disimpulkan setelah melewati lima hari pemeriksaan di laboratorium BPOM.

Dengan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, polisi akan melanjutkan proses penyelidikan ke gelar perkara.

Gelar perkara ini yang nantinya akan menentukan apakah kasus ini tetap dilanjutkan ke proses selanjutnya atau justru dihentikan.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan yang masuk di sana.

"Polres Jakarta Utara juga tidak lepas dari Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini, karena inti permasalahannya sama," ucap Budhi.

Ustaz Haikal Hassan Naik Pitam, Tantang Andi Jelaskan Nasi Anjing dan Arti dari Qahal

Dilaporkan ke Polisi

Pemeriksaan nasi anjing tersebut merujuk pada laporan polisi yang dibuat oleh Rina Triningsih, yang didampingi Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/4/2020).

Dengan pihak terlapor Yayasan ARK Qahal Family sebagai pemberi nasi anjing tersebut.

Dilansir dari TribunJakarta, Laporan kepada Polda Metro Jaya telah  tercatat dengan Nomor : TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 30 April 2020.

Surat Terbuka Putri AHY, Almira untuk Presiden Berbalas, Jokowi Ungkap Alasan Tak Terapkan Lockdown

Menurut Rina, pembagian nasi bungkus gratis berlogo 'Kepala Anjing' membuat sejumlah umat Muslim merasa dilecehkan.

"Ini berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat Muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," kata Rina dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved