Pembunuhan
Sebelum Dibakar Hidup-hidup Waria di Cilincing Dipukul Pakai Kayu
AB pelaku pembakaran hidup-hidup transpuan atau waria di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap. Dengan ditangkapnya pelaku berinisial AB itu,
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - AB pelaku pembakaran hidup-hidup transpuan atau waria di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap.
Dengan ditangkapnya pelaku berinisial AB itu, maka sudah ada empat pelaku ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pelaku AB ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/5) lalu itu ikut berperan melakukan penganiayaan.
Budhi menceritakan bahwa pelaku AB mengawali aksinya dengan menjemput korban di tempat kos. Tidak lama berselang, pelaku selanjutnya membawa korban ke tempat kejadian.
"Dan kemudian pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu yang saat ini dijadikan barang bukti," ungkap Budhi, Jumat (8/5/2020).
• Perjalanan Karir Adi Kurdi Pemeran Abah dalam Keluarga Cemara
• Kasus Perampokan dan Penganiayaan Modus MiChat, Polisi Turut Amankan Penadah Barang Curian
Setelah membakar hidup-hidup korbannya, AB dan pelaku lainnya kemudian melarikan diri. Tiga orang pelaku berhasil langsung ditangkap, sementara pelaku AB baru satu bulan kemudian.
"Tersangka kabur ke daerah Banten kemudian tersangka pindah lagi ke Bogor dan terakhir tersangka pindah ke daerah Bekasi," ucap Budhi.
Meski demikian, Budhi mengatakan masih ada dua pelaku yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Apalagi identitas dari kedua pelaku sudah diketahui.
"Tersangka ini bersama-sama telah diduga melakukan kekerasan yang mengakibstkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
• Polisi Tetapkan Roy Kiyoshi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan dan Pemakaian Psikotropika
• Kesal Disindir Tak Sanggup Bayar, Penikam Wanita di Tamasari Siapkan Pisau Sebelum Kencan di Hotel
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku aksi pembakaran lainnya yakni AP (27), RT (24), dan AH (26) pada Sabtu (4/4) lalu.
Mereka ditangkap karena melakukan aksi pembakaran hidup-hidup terhadap seorang transpuan berinisial MR di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/4) silam.
Ketika itu aksi keji mereka viral setelah video penganiayaan mereka menyebar di media sosial. Korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.