Pembunuhan

Sebelum Dibakar Hidup-hidup Waria di Cilincing Dipukul Pakai Kayu

AB pelaku pembakaran hidup-hidup transpuan atau waria di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap. Dengan ditangkapnya pelaku berinisial AB itu,

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang lainnya pelaku pembakaran hidup-hidup transpuan di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020). 

 WARTAKOTALIVE.COM, KOJA -  AB pelaku pembakaran hidup-hidup transpuan atau waria  di Cilincing, Jakarta Utara ditangkap.

Dengan ditangkapnya pelaku berinisial AB itu, maka sudah ada empat pelaku ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pelaku AB ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/5) lalu itu ikut berperan melakukan penganiayaan.

Budhi menceritakan  bahwa pelaku AB mengawali aksinya dengan menjemput korban di tempat kos. Tidak lama berselang, pelaku selanjutnya membawa korban ke tempat kejadian.

"Dan kemudian pelaku memukuli korban dengan menggunakan kayu yang saat ini dijadikan barang bukti," ungkap Budhi, Jumat (8/5/2020).

Perjalanan Karir Adi Kurdi Pemeran Abah dalam Keluarga Cemara

Kasus Perampokan dan Penganiayaan Modus MiChat, Polisi Turut Amankan Penadah Barang Curian

Setelah membakar hidup-hidup korbannya, AB dan pelaku lainnya kemudian melarikan diri. Tiga orang pelaku berhasil langsung ditangkap, sementara pelaku AB baru satu bulan kemudian.

"Tersangka kabur ke daerah Banten kemudian tersangka pindah lagi ke Bogor dan terakhir tersangka pindah ke daerah Bekasi," ucap Budhi.

Meski demikian, Budhi mengatakan masih ada dua pelaku yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Apalagi identitas dari kedua pelaku sudah diketahui.

"Tersangka ini bersama-sama telah diduga melakukan kekerasan yang mengakibstkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Polisi Tetapkan Roy Kiyoshi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan dan Pemakaian Psikotropika

Kesal Disindir Tak Sanggup Bayar, Penikam Wanita di Tamasari Siapkan Pisau Sebelum Kencan di Hotel

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku aksi pembakaran lainnya yakni AP (27), RT (24), dan AH (26) pada Sabtu (4/4) lalu.

Mereka ditangkap karena melakukan aksi pembakaran hidup-hidup terhadap seorang transpuan berinisial MR di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/4) silam.

Ketika itu aksi keji mereka viral setelah video penganiayaan mereka menyebar di media sosial. Korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved