Roy Kiyoshi Ditangkap
Roy Kiyoshi Diduga Memiliki Narkoba, Polisi: Kami Temukan 21 Butir Psikotropika di Rumahnya
Setelah menangkap Roy Kiyoshi, tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti psikotropika milik Roy Kiyoshi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap presenter Roy Kiyoshi di rumahnya, kawasan Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/5/2020) sore.
"Kami menangkap Roy Kurniawan alias Roy Kiyosih Rabu kemarin pukul 17.00 WIB," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).
Vivick Tjangkung mengatakan hal tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah menangkap Roy Kiyoshi, tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti psikotropika yang diduga milik presenter Karma ANTV itu.
"Kami temukan 21 butir psikotropika," ucap Vivick Tjangkung yang belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Roy Kiyoshi.
• Diduga Memakai Narkoba, Henry Indraguna Berharap Hasil Pemeriksaan Roy Kiyoshi Negatif
• Roy Kiyoshi Menginap di Polrestro Jaksel, Kuasa Hukum Harap-harap Cemas Tunggu Hasil Tes Urine
"Kami masih mendalami kasus ini dan akan terus dikembangkan," ujarnya.
Henry Indraguna, yang pernah menjadi pengacara Roy Kiyoshi, mengaku belum bisa berkomunikasi dengan mantan kliennya tersebut.

Henry Indraguna hanya meyakini Roy Kiyoshi tidak memakai narkotika atau psikotropika. "Selama saya kenal, Roy Kiyoshi bukan pemakai narkoba," kata Henry Indraguna, Kamis malam.
Meski begitu Henry Indraguna selalu berpesan supaya Roy Kiyoshi menjauhi narkotika.
"Dia (Roy Kiyoshi) mengatakan tidak pernah pakai narkoba, maka saya sangat kaget dapat informasi Roy tertangkap akibat narkoba," ucapnya.