Kekhawatiran Hotman Paris Terbukti Nyata, Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Setelah Sebulan Bebas
Kekhawatiran Hotman Paris Terbukti Nyata, Napi Asimilasi Kembali Ditangkap Setelah Sebulan Bebas
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kekhawatiran Hotman Paris terkait pembebasan napi asimilasi terbukti nyata.
Pasalnya, dua orang napi asimilasi kembali ditangkap lantaran ketapatan mencuri sepeda motor di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kedua napi asimilasi tersebut antara lain, RL (38) dan DW (30).
Keduanya diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik seorang wartawan di Jalan KH Mansyur, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Dari laporan korban, kemudian anggota melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka RL dan DW," kata Kasatreskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto dikutip dari Kompas.com pada Jumat (8/5/2020).
Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki LX.
“Kedua pelaku merupakan narapidana Lapas Kelas II B Ketapang yang mendapat asimilasi yang dibebaskan pada tanggal 3 April dan 4 April, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 363,” terang Eko.
• Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Kedua Tangannya, Kali Ini Ferdian Paleka Minta Maaf Benaran
Sementara itu, seorang tersangka yakni RL merupakan residivis curanmor di wilayah Kabupaten Ketapang.
Usai bebas dari penjara, dirinya telah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
“Kendaraan dijual di Sandai seharga Rp 4 juta lebih, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati lokasi sekitar.
• Ferdian Paleka Ditangkap, Komunitas Waria Kirim Karangan Bunga untuk Pak Polisi Polrestabes Bandung
“Pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WIB dengan memutus kabel motor dan menyambungnya kembali, hal itu dia dapatkan ilmu karena pernah kerja di bengkel.
Tersangka lain, DW mengaku ikut melakukan pencurian sepeda motor karena diajak RL.
“Dia kerumah saya ngajak mencuri, saya ikut saja, sebelumnya saya pernah dipenjara kasus pencurian walet dan dihukum 1 tahun 10 bulan," ucap DW.
• Viral Foto Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Meme Ferdian Paleka Mewarnai Jagat Dunia Maya Hari Ini
Hotman Paris Pusing
Peristiwa tersebut seperti yang dikhawatirkan Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea mengaku pusing ketika membaca sebuah berita tentang napi asimilasi yang melakukan kejahatan kembali.
Terlebih tentang pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut maraknya kejahatan bukan karena pembebasan napi asimilasi.
Maraknya kejahatan karena ekonomi yang kian sulit di tengah pandemi virus corona saat ini.
Kekecewaan tersebut diungkapkan Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Kamis (23/4/2020).
• Surat Terbuka Putri AHY, Almira untuk Presiden Berbalas, Jokowi Ungkap Alasan Tak Terapkan Lockdown
Dalam statusnya, Hotman Paris mengaku pusing melihat kondisi bangsa indonesia yang terpuruk saat ini.
Bukan hanya ekonomi yang terus melemah, tetapi juga maraknya kejahatan yang diduga dilakukan para napi asimilasi.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengaku kecewa dengan pernyataan Yasonna Laoly dalam artikel detik.com pada Rabu (22/4/2020).
Hal itu ditunjukkan dalam video yang diunggahnya.
• Dunia Lawan Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Berdamai, Fadli Zon : Jadi Mana yang Benar?
"Berita di detik news hari ini adalah berjudul 'Kejahatan Marak, Yasonna: Ekonomi Sulit, Jangan Salahkan Napi Asimilasi!'," ungkap Hotman Paris mengawali videonya.
Dalam artikel tersebut, Hotman Paris mempertanyakan kontra diksi dalam pernyataan Yasonna Laoly, terkait langkah antisipasi agar napi asimilasi tidak berulah kembali.
Namun, dalam paragraf berikutnya, Hotman Paris menunjukkan Yasonna Laoly sangat yakin kalau kejahatan tidak akan kembali dilakukan oleh para napi asimilasi.
• Ribut Istilah Mudik dengan Pulang Kampung, Begini Kesimpulan Fadli Zon Soal Pernyataan Jokowi
"Ditulis, Menkum Yasonna Laoly telah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana," ujar Hotman Paris membaca artikel.
"Namun, menurutnya, Yasonna, kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal. Namun, menurut Yasonna kecil kemungkinan potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal," ucapnya berulang.
Melanjutkan membaca artikel, Hotman Paris kembali menegaskan kekecewaannya pada pernyataan Yassona laoly mengenai banyak tindakan kejahatan yang viral dikaitkan dengan napi asimilasi.
• Momen Najwa Shihab Heran Ketika Jokowi Jelaskan Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung di Masa Pandemik
"Yasonna mengatakan banyak tindakan kejahatan yang viral dan seolah-olah dilakukan oleh napi," ujar Hotman Paris membaca artikel.
"Sudah dong. Dimanapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali," baca Hotman Paris menirukan pernyataan Yassona Laoly dalam artikel.
"Aduh hotman pusinnnngg baca ini!," tulis Hotman Paris.
Napi Asimilasi Berulah Kembali Rendah Jumlahnya
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, jumlah narapidana yang mengulangi tindak pidananya setelah bebas melalui program integrasi dan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19, terbilang rendah.
Yasonna menyebut, tingkat residivisme yang dilakukan oleh narapidana tersebut masih di bawah tingkat revidisme sebelum pandemi Covid-19.
"Dari 38.000 lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).
"Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," tambahnya.
Hingga Senin ini, diketahui 38.822 narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara.
• Said Didu Siap Hadapi Pemeriksaan Polisi, Denny Siregar:Nah Gitu Dong, Masak Harus Gua Contohin Dulu
Sedangkan, hingga Jumat (17/4/2020) lalu, pihak Kepolisian mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.
Meski tingkat kejahatan napi program asimilasi terbilang rendah, Yasonna menilai, hal itu tetap harus disikap serius.
Apalagi, saat ini publik mendapatkan informasi yang mengerikan terkait pembebasan tersebut.
"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian," ungkap Yasonna.
"Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," tambahnya.
• Lima Asteroid Lintasi Bumi Hari Ini Terbesar Asteroid2009XO Berukuran Empat Kali Lapangan Sepak Bola
Ia sekaligus meminta anak buahnya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian di masing-masing daerah agar para narapidana yang mengurangi perbuatannya dapat segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.
"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi," ungkap Yasonna.
"Dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," tambahnya.
Ia meminta anak buahnya untuk terus memonitor para narapidana yang telah dibebaskan serta mengevaluasi pemberian asimilasi tersebut.