Tagihan PLN

Fadli Zon Geram PLN Baru Jelaskan Penambahan Tagihan Bulan April Setelah Banyak Komplain

Fadli Zon mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada konsumen tentang adanya kebijakan yang diambil sepihak itu

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS
Foto ilustrasi diskon listrik dengan cara login www.lightup.id 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Setelah sempat menyangkal telah menaikkan tarif listrik, PLN akhirnya mengakui menambahkan tarif pada bulan April

Pengakuan ini usai warga ramai-ramai mengeluhkan adanya tagihan pembayaran listrik yang tidak wajar.

Politisi Partai Gerindra pun menganggap PLN tidak profesional menjalankan tugasnya.

Fadli Zon mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada konsumen tentang adanya kebijakan yang diambil sepihak itu.

Sri Mulyani Akui Angka Kemiskinan Indonesia Naik Drastis Selama Wabah Corona Menyerang

Rizal Ramli Sebut DPR Ngawur soal Usulan Cetak Uang di Tengah Pandemi:Picu Inflasi, Rontokkan Rupiah

"Cara-cara PLN ini sangat tdk profesional dan sangat merugikan konsumen. Tak ada pemberitahuan kpd konsumen n mengambil langkah seenaknya shg tagihan meningkat tajam. Setelah byk komplain baru ada penjelasan," tulis Fadli Zon di akun Twitter Kamis, (7/5/2020)

PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini.

Dikutip dari kompas.tv, Vice President Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menuturkan pihaknya memastikan kenaikan tagihan listrik tersebut bukan karena adanya kenaikan tarif listrik.

Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan

Jokowi Ingin Kurva Kasus Covid-19 Harus Turun Mei, Mardani Ali Sera Singgung Kedatangan TKA Cina

Pupus Sudah Harapan Yuni Shara Duet Bareng Maestro Didi Kempot di Depan Sobat Ambyar

Di Tengah Isu Dukhan, Malam Ini hingga Besok Puncak Hujan Meteor, Bisa Dilihat dari Indonesia

Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Suprateka menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19, PLN telah melakukan perubahan mekanisme dalam penghitungan tagihan listrik kepada pelanggannya

PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu

Selama tiga bulan itu, kata dia, rata-rata konsumsi listrik pelanggan sebesar 50 kWh. Kemudian, selama Maret konsumsi listrik pelanggan melonjak jadi 70 kWh karena adanya kebijakan beraktivitas dari rumah

Meski begitu, PLN hanya akan menagih listrik sebanyak 50 kWh saja kepada pelanggan, karena diberlakukannya mekanisme penghitungan berdasarkan pemakaian di tiga bulan terakhir

Akan tetapi, perlu diingat masih ada 20 kWh yang belum tertagih dari rekening bulan Maret.

Jumlah tagihan tersebut kemudian dialihkan ke rekening bulan April. 

Di bulan tersebut, PLN kembali memberlakukan mekanisme pencatatan meter oleh petugas serta lapor mandiri oleh pelanggan yang bersangkutan.

Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, Fadli Zon:Pelanggaran HAM dan Penghinaan

Kisah Didi Kempot Menolak Uang Royalti saat Kaesang Pangarep Produksi Kaos Bergambar Lord Didi

VIRAL Balas Sindiran Bupati Lumajang soal Bansos, Bupati Boltim Sehan Salim: Urus Saja Rakyatmu!

Lebih lanjut, Suprateka menuturkan, PLN juga membantah telah menerapkan subsidi silang dari pelanggan rumah tangga mampu kepada pelanggan rumah tangga rentan miskin.

Menurut dia, tudingan tersebut sangat tidak berdasar. 

Tak hanya itu, PLN juga menepis adanya dugaan permainan meteran listrik pelanggan, sehingga mempengaruhi nilai tagihan listrik.

Suprateka menyebut, PLN tak bisa mengintervensi meteran listrik para pelanggannya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved