Jumat, 8 Mei 2026

Viral Medsos

UPDATE Ferdian Paleka, Ibunya Sudah Minta Maaf Tapi Polisi Tetap Buru Ferdian dengan Satu Rekannya

Polisi kini masih memburu youtuber Ferdian Paleka dan seorang rekan berinisial A. Meski ibunya sudah minta maaf

Tayang:
(Tangkap layar Instagram @infobandungkota)
YouTuber Ferdian Paleka dan rekan-rekan saat membuat video prank. Ibunya sudah minta maaf namun polisi tetap memburu anaknya 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG -- Polisi kini masih memburu youtuber Ferdian Paleka dan seorang rekan berinisial A.

Sedang salah satu temannya, Tubagus Fahddinar, sudah menyerahkan diri.

Tubagus Fahddinar datang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, diantar kedua orangtuanya, pada Senin 4 Mei 2020.

Belum Diketahui Keberadaannya, Polisi Imbau Youtuber Ferdian Paleka Untuk Menyerahkan Diri

Polisi Tangkap Rekan Ferdian Paleka yang Bikin Prank Sembako Isi Sampah untuk Waria, ini Katanya 

Ferdian Paleka Punya Kerjaan dengan Gaji Besar Sebelum Jadi Youtuber, Tapi Berhenti Karena Ini

Mereka telah melakukan aksi prank memberi bantuan sembako berisi sampah kepada waria atau transgender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri mengatakan, Tubagus kini sudah ditahan.

Polisi tengah memburu dua rekannya yakni A dan Ferdian Paleka.

Penyidik sudah mendatangi kediaman Ferdian namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.

"(TF) ditahan, sekarang Lagi diusahakan terus (pencarian), masyarakat yang tahu dilaporkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Galih Indra Giri saat dihubungi, Selasa (5/5).

Sebelumnya, Ibu Ferdian Paleka sempat membuat video permintaan maaf atas perbuatan anaknya.

VIDEO: Wali Kota Bogor Bima Arya Doakan Warta Kota Menebar Inspirasi dan Membangun Motivasi

Menurut Galih, video permintaan maaf Ibu Ferdian Paleka tidak akan menghentikan proses hukum yang kini sudah berjalan.

"Minta maaf ibunya, siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," katanya.

Selain para pelaku, kata Galih, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang berada di dalam video tersebut dan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. Pihaknya akan menerapkan pasal- pasal 45 ayat 3 UU ITE.

"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Travel Gelap Penyelundup Pemudik Menjamur, Bigini Cara Polda Metro Jaya Menyiasatinya

Aksi Ferdian Paleka dan teman-temannya itu awalnya diunggah di channel YouTube Paleka Present.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved