Selasa, 14 April 2026

Permasalahan PJS, Kantor Desa Rawa Panjang Bojonggede Disegel Warga

Kantor Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (4/5/2020) disegel oleh segelintir warga yang tidak sepakat terkait Penunjukan PJS.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Mohamad Yusuf
TribunnewsBogor/Yudistira Wanne
Suasana Kantor Desa Rawa Panjang, Bojonggede yang disegel segelintir orang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (4/5/2020) disegel oleh segelintir warga yang tidak sepakat terkait Penunjukan Penjabat Sementara (PJS).

Pantauan TribunnewsBogor.com, pukul 13.00 WIB, pintu utama Kantor Desa Rawa Panjang tersebut disegel menggunakan papan kayu yang diletakkan secara silang dengan ditambah kursi kayu yang menutupi jalan agar tidak bisa dilintasi.

Bergeser lima meter ke arah sebelum pintu pagar kantor desa, tali tambang berwarna hijau dan kuning membentang menghalangi agar orang tidak bisa lewat.

Penunjukan Penjabat Sementara itu dilakukan sebagai tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada November 2020 mendatang.

 Prank Kasih Sembako Isi Sampah ke Waria, Youtuber Ferdian Paleka: Covid itu Menularkan Lewat Dia

 Hati-hati, Ternyata Pencuri Spesialis Apartemen Gunakan Cara ini untuk Bobol Kamar Mangsanya

 Tak Boleh Dipakai Ibadah, Takmir Ancam Bongkar Masjid, Camat Wangon: Cuma Gertak saja kok

 Kisah Pegawai Hotel yang Kena PHK, jadi Ojol Nyambi Dagang Kue Lebaran, Justru Laris Manis

 Bak Cerita di Zaman Umar Bin Khattab, Wanita Kenya ini Masak Batu untuk 8 Anaknya yang Kelaparan

Berdasarkan aturan, penjabat aktif harus mundur sementara dari jabatannya dan digantikan oleh penjabat sementara.

Tujuannya agar proses pemilihan yang akan dilaksanakan tersebut dapat berjalan baik tanpa ada kecurangan.

Sementara itu, Wakapolsek Bojonggede, AKP Elizon S membenarkan kabar terjadinya penyegelan di Kantor Desa Rawa Panjang, Bojonggede.

Kendati demikian, Elzon belum dapat memastikan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.

"Benar, supaya infonya valid silakan langsung hubungi Pak Kapolsek," ujarnya saat dikonfirmasi.

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bogor mencatat sekitar 67 Kepala Desa yang dijabat oleh penjabat sementara.

Nantinya akan ada 88 pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada November 2020 mendatang. (Yudistira Wanne)

Sumber: Tribun Bogor
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved