Bulan Suci Ramadan
Hukum Wanita Haid Membaca Alquran, Ustaz Abdul Somad: Masih Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
Bagi wanita yang sedang haid, sering ditanyakan apakah masih boleh membaca Alquran dan menyentuh mushaf? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Berikut ini, pembahasan hadis dan ayat Alquran terkait hukum membaca Quran tanpa berwudu dan tidak pakai mushaf atau di handphone atau melalui aplikasi telepon pintar.
• Begini Amalan yang bisa di lakukan Wanita Haid untuk Menggapai Malam Lailatul Qadar.

Tidak hanya perempuan yang lagi kedatangan tamu bulanan, orang yang berhadas kecil (belum berwudu) masih boleh membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf.
Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu 'Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata: tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub.” (HR. Ibnu Majah)
Sedangkan membaca al-Qur’an sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat.
Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.
Yakni sesuai dengan ayat al Qur’an: "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur'an ini?" (QS. Al-Waqi'ah: 77-81)
• Jadwal Buka Puasa Ramadan Hari ke-11 Senin 4 Mei di Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang
Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Hadits ini lemah secara sanad, namun para sahabat Nabi memberikan fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an dan bukti bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah.
Lalu bagaimana jika membaca quran dengan menggunakan tablet atau handphone? Perlukah berwudu sebelumnya?
Hp dan peralatan semisalnya yang di dalamnya direkam Alquran tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Alquran yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf.
Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.
Maka dari itu, pendapat yang paling kuat adalah dibolehkan menyentuh hp atau kaset yang di dalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca quran darinya, meskipun tanpa berswudhu sebelumnya.
Bacaan Alquran dari hp memudahkan bagi wanitaAtau di tempat yang sulit untuk berwudhu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat.
Lantas, apakah muslimah yang sedangDikutip dari pernyataan ustaz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.