Virus Corona

Anggaran untuk Pencegahan Corona, Tahun Ini Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS, TNI dan Polri

Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri

Istimewa Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani Saat Peresmian Kantor Indonesia Exim Bank Beberapa waktu lalu. Ia putuskan untuk potong anggaran tunjangan kinerja PNS karena anggarannya dialihkan ke Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tahun ini aparatur sipil negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Tunjangan Kinerja Enam SKPD DKI Ditahan Sebesar 20 Persen, SKPD Mana Saja? Jangan Disebut, Kasihan

THR PNS TNI/Polri Sudah Pasti Cair, Kabar Buruknya untuk Gaji ke-13 Masih Tunggu Akhir Tahun

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Heboh Virus Corona Landa HM Sampoerna, Apakah Produk Rokoknya Masih Aman? Ini Penjelasan Perusahaan

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Luhut Pandjaitan vs Said Didu Berlanjut ke Jalur Hukum, Luhut Dipastikan Didampingi 4 Pengacara

Minta Pemda Juga Pangkas Tukin

Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah memangkas anggaran tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Peringati May Day Buruh Minta Stop PHK di Saat Pandemi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

Lion Air Terbang Lagi Mulai 3 Mei 2020, Begini Pengaturan Tempat Duduk Penumpang di Kabin Pesawat

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu menurut Sri Mulyani, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai.

Untuk tunjangan kinerja misalnya, Sri Mulyani mengatakan, dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tunjangan kinerja setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.

Gerakan Tanam di Lahan Sempit, Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Saat Wabah Covid-19

Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan, penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama.

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja PNS",  Penulis : Mutia Fauzia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved