Artis Narkoba
Perkara Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Siap Disidangkan, Sebelumnya Diserahkan Lewat Video Call
Perkara Narkotika Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Siap Disidangkan. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perkara kasus narkotika Lucinta Luna dan Vitalia Shesa sudah siap disidangkan.
Berkas perkarnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Saat dihubungi awak media pada Kamis (30/4/2020), Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan membenarkan hal tersebut.
"Sudah, Bang. Sudah tahap dua hari ini," kata Edy Subhan.
• Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Edy mengatakan saat ini Lucinta Luna dan Vitalia Shesa akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk sementara waktu.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahan Rutan selama 20 hari ke depan," ujar Edy.
Rencananya dalam kurun waktu seminggu, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian segera disidangkan.
"Nanti insya Allah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan, Bang," tuturnya.
Sekedar info, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Sementara itu Vitalia Shesa diamankan kepolisian Polres Jakarta Barat, pada Senin (24/2/2020), di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.
• Tidak Ada Sel Khusus, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu: Lucinta Luna Salat Pakai Mukena
Berkas Diserahkan Lewat Video Call
Sementara itu, sebelumnya, Kasus narkoba yang menjerat selebgram Lucinta Luna dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Lucinta Luna diserahkan penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020).
Kepala Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Lucinta Luna telah diserahkan ke kejaksaan.

"Hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka ke kejaksaan," kata Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Kamis sore.