Bulan Suci Ramadhan
Ini Cara serta Tips & Trik Penggunaan THR yang Tepat di Bulan Suci Ramadhan
Ini Cara serta Tips & Trik Penggunaan THR yang Tepat di Bulan Suci Ramadhan. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kadang uang tunjangan hari raya (THR) lenyap begitu saja usai cair.
Lalu bagaimanakah cara menggunakan THR secara tepat di bulan suci Ramadhan?
Biasanya, setiap karyawan akan menerima THR yang besarannya satu kali gaji pokok.
Namun, jika kita tidak bisa pintar atur uang THR dengan baik, maka akan lenyap begitu saja.
• DKI Luncurkan Kanal Penyaluran Bantuan selama PSBB, Warga Bisa Bisa Sumbang Makanan Hingga Kasih THR
Agar tak mengalami hal itu, pendiri dan CEO Finansialku, Melvin Mumpuni memiliki tips pintar atur uang THR untuk kita.
Menurut Melvin, kunci utama mengelola uang THR adalah dengan menentukan prioritas.
"Yang penting dalam mengelola keuangan yang terpenting adalah budgeting. Kalau itu dianggap paling penting, dahulukan," kata Melvin, dikutip dari Kompas.com (06/05/2019).
Misalnya, jika kita memprioritaskan untuk investasi saham atau menabung emas, maka itu yang harus didahulukan.
Sebut saja, dari gaji plus THR totalnya Rp 10 juta, kita bisa menyisihkan Rp1 juta untuk investasi.
Sementara sisanya untuk kepentingan lainnya.
• Inilah Rincian THR untuk PNS, Polri dan TNI yang akan Cair Pada 13-14 Mei 2020
Atau, bisa juga kita menyisihkan uang THR untuk keperluan mudik atau zakat fitrah.
Yang penting sesuai dengan prioritas.
"Sisanya baru dibagi-bagi perposnya. Misal buat kontrakan, listrik, dan sebagainya," kata Melvin.
Yang perlu diingat adalah, biasanya kita akan cenderung lebih boros selama bulan Ramadhan, Melvin mengatakan.
Pasalnya, kita sering melakukan buka puasa bersama (bukber) di luar yang digelar bersama teman sekolah, rekan kerja, klien, atau keluarga.
• Ramadan Kali Ini, Iis Dahlia Akui Tak Bisa Beri THR Lebaran kepada Pegawainya
Melvin mengakui anggaran untuk bukber ini cukup mengganggu arus kas jika tak dikendalikan dengan baik.
Melvin menyarankan agar kita bisa lebih pilih-pilih acara buka puasa bersama agar pengeluaran tidak membengkak.
"Buka puasanya makan bisa jadi khilaf. Itu yang bisa menyebabkan bocor, malah keluar uang makin banyak," kata Melvin.
JADWAL PENCAIRAN THR PNS
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair pada tahun ini.
Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
• Sempat Protes Pendataan Bansos ke Presiden, Menteri hingga Gubernur, Kades di Subang Klarifikasi
• Masuk Islam Jelang Ramadan, Sosialita Cantik Fitria Yusuf Langsung Jalani Misi Bangun 1000 Masjid
• Ahmad Sahroni Pasang Foto Saat Masih Dekil dan Sangar, Warganet: Nasib Orang Siapa yang Tahu
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP)
• Ini Sosok Sirajuddin Mahmud Sabang Suami Zaskia Gotik, Pengusaha Tajir Kader Partai Gerindra
• Sempat Ditolak Warga, Kini TPU Jombang Jadi Pemakaman Jenazah Positif Covid-19, Begini Kisahnya
Lantas, kapan THR untuk PNS cair?
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.
Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.
Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.
Dikutip dari Kompas.com, THR PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak
THR untuk PNS tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.
Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?
Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019
Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Rincian:
IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan 2
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.
Rincian:
IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan 3
PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).
Rincian:
IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
• Di Jakarta Makin Susah Cari Makan, Sauri Putuskan Pulang Kampung dengan Segala Risikonya
• Jokowi Bagikan Sembako di Jalanan, Fadli Zon: Bertentangan dengan Prinsip PSBB, Bisa Dilakukan RT/RW
• Video Syur Mirip Dirinya Masih Viral di Situs-situs Dewasa, Soraya Rasyid Akui Followers Naik Pesat
Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:
- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok
- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.
- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.
- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat
- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima