Virus Corona
Satpol PP Pulogadung Amankan 7 PMKS yang Berkeliaran saat PSBB, Dibawa ke GOR Ciracas
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur menampung sebanyak 50 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Gor Ciracas.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Laporan wartawan wartakota.tribunnews.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, Pulogadung -- Satpol PP Kecamatan Pulogadung mengamankan sebangak 7 orang penyandang malasah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkeliaran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menjelaskan razia dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saat penerapan PSBB ini, kami berupaya untuk melakukan pencegahan karena Covid-19 bisa menular dan ditularkan dari dan oleh siapa pun," ujar Andik saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
• PSBB di Kota Tegal Diperketat Malam Hingga Dinihari, Antisipasi Kedatangan Pemudik
Saat dilakukan razia, banyak dari mereka yang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Padahal, banyak dari petugas yang menyamar mengenakan pakaian sipil agar tidak ketahuan oleh mereka.
PMKS yang tertangkap meronta-ronta saat hendak dibawa ke mobik milik Dinas Sosial DKI Jakarta.
Beberapa dari mereka seperti pak ogah, pengaman ondel-ondel, pengemis dan manusia silver diamankan di jalan-jalan protokol.
• GOR di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Tempat Penampungan PMKS
Dibawa ke Gor Ciracas
Dinas Sosial DKI Jakarta kini tak lagi membawa para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia ke panti sosial, mereka kini dibawa ke gelanggang olahraga untuk dibina.
Kasi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sudin Sosial Jakarta Timur, Abdul Salam mengatakan pihaknya memfungsikan GOR sebagai tempat penampungan sementara dengan alasan guna mencegah ke penularan Covid-19.
"Dikhawatirkan mereka terjangkit Covid-19, kalau ternyata kena terus dibawa ke panti kan satu panti itu bisa kena Covid-19 semua," kata Abdul di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2020).
• PMKS yang Akan Dipindahkan ke Panti Sosial Wajib Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Alasannya
Pasalnya para PMKS cenderung tinggal berkerumun di wilayah kumuh, sehingga rentan terpapar penyakit, tak terkecuali Covid-19.
Hal tersebut yang kemudian menjadi alasan agar sementara PMKS yang terjaring razia tidak dibawa ke panti sosial seperti sebelumnya.
"Kedua juga karena panti sosial sudah over kapasitas. Kita kan enggak pernah tahu apa PMKS ini carrier Covid-19 atau tidak, apalagi dalam situasi pandemi sekarang," ujarnya.
Abdul menuturkan Pemkot Jakarta Timur sendiri menetapkan Gor Ciracas jadi tempat penampungan sementara PMKS selama pandemi Covid-19.
• Sejumlah PMKS di GOR Kecamatan Tanah Abang Ditampung Selama Bulan Suci Ramadan