Virus Corona

Belasan Ribu Warga Jakarta Barat Sudah Menjalani Rapid Test Virus Corona, Ini Hasilnya

Sebanyak 13.887 warga Jakarta Barat sudah jalani rapid test virus corona atau Covid-19.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi - rapid test 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 2.954 orang atau 3,9 persen dinyatakan positif.

Sementara, 71.831 orang dinyatakan negatif.

Kolaborasi Allianz Indonesia dan Halodoc menyediakan dan melayani lokasi rapid test gratis virus corona untuk warga zona merah DKI Jakarta.
Kolaborasi Allianz Indonesia dan Halodoc menyediakan dan melayani lokasi rapid test gratis virus corona untuk warga zona merah DKI Jakarta. (Istimewa)

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi, sehingga hasilnya akan positif.

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Dwi berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.

Termasuk, orang yang memiliki riwayat perjalanan di area terdampak Covid-19 maupun dari luar negeri.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved