Virus Corona

UPDATE Hari Ini PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai, Kapolda Jatim: Jam Malam Diprioritaskan

"Untuk jam malam nanti kita akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting..."

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan 

Aturan jam malam ini tidak tercantum dalam Pergub Jatim Nomor 18 Tahun 2020, ataupun Perwali Surabaya Nomor 16 Tahun 2020.

Namun, dalam Perbup Sidoarjo Nomor 31 tahun 2020 dan Perbup Gresik Nomor 12 Tahun 2020, mengatur soal aturan jam malam itu.

Dalam dua peraturan tersebut tertulis bahwa masyarakat dilarang beraktivitas pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Berlaku per 28 April hingga 11 Mei 2020

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, PSBB di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo akan berlaku mulai Selasa 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.

Kepastian tersebut didapatkan setelah rapat final PSBB di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam lalu.

Rapat dihadiri Forkopimda Jawa Timur, serta forkopimda dari tiga daerah tersebut.

 Surabaya Juga Resmi Larang Warganya Mudik Lebaran, Begini 4 Poin Penting dalam Surat Edaran Risma

 Pemprov Jawa Timur Terapkan PSBB untuk Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidorarjo

Di akhir rapat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Wakil Bupati Gresik Qosim.

Khofifah mengatakan, Pergub akan ditindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota.

"Perbup dan Perwali Inysa Allah besok rampung. Kemudian selama tiga hari setelahnya dilakukan sosialisasi, baru setelah itu resmi diberlakukan pada 28 April 2020," kata Khofifah, Kamis.

Jika selama 14 hari pemberlakuan PSBB, kasus Covid-19 masih juga signifikan, maka waktu pemberlakuan PSBB bisa diperpanjang.

 Pasien Covid-19 Bertambah, Kabupaten Bogor Kekurangan Tenaga Medis, Bupati: Akan Dirujuk ke Jakarta

 UPDATE Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 4, Total Terbanyak di Gunung Putri

Terus naik

Pemprov Jawa Timur mengusulkan PSBB untuk Surabaya, sebagian Gresik, dan Sidoarjo, dikarenakan kasus Covid-19 di tiga wilayah itu terus naik beberapa waktu terakhir.

Hingga Kamis sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 326 kasus, Gresik 21 kasus, dan Sidoarjo 71 kasus.

Di Surabaya, hingga Kamis sore, ada 40 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Sedangkan di Sidoarjo dan Gresik ada 6 dan 2 pasien meninggal dunia.

Gresik dan Sidoarjo adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved