Virus Corona

UPDATE Hari Ini PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai, Kapolda Jatim: Jam Malam Diprioritaskan

"Untuk jam malam nanti kita akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting..."

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan 

Dalam dua Peraturan Bupati tentang PSBB disebutkan bahwa masyarakat dilarang beraktivitas pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA - Jam malam diberlakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabuapten Sidoarjo dimulai Selasa (28/4/2020) ini.

"Untuk jam malam nanti kita akan prioritaskan, memang untuk betul-betul menjaga suasana PSBB. Ini betul-betul hal yang penting, untuk (masyarakat) itu tidak usah keluar malam," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Mulai Kerja Hari Ini, Bima Arya Ancam Bakal Beri Tindakan Tegas Siapa Pun yang Melanggar PSBB

Jokowi Kembali Bagi Sembako di Jalanan, Sohibul Iman Curiga Ada Keasyikan Lihat Warga Ngejar Sembako

Luki meminta agar masyarakat patuh dan tak melakukan aktivitas apapun di malam hari.

Ia menegaskan akan menertibkan warga yang melanggar ketentuan PSBB di Surabaya Raya.

"Kalau masyarakat melanggar kita akan membawa kembali, kita juga ada aturan dan sanksi," ujar dia.

Namun, Luki tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan bagi warga yang melanggar aturan jam malam.

Luki hanya mengatakan polisi akan menertibkan dan memberikan imbauan kepada pelaku pelanggaran.

"Untuk jam malam, kita lebih mengutamakan pada imbauan," kata dia.

Yati Octavia, Aktris Termahal, Sekali Main Film Bisa Beli Mercy, Kini Jualan Martabak

Bukan Soal Masa Lalunya, Ini Penyesalan Terbesar Sophia Ladjuba dalam Hidupnya

Vincent dan Desta Show Muncul Lagi, Kali Ini Via Online dan Langsung Trending, Ngobrol dengan Onad

Tak semua dilarang

Ia menjelaskan, saat PSBB berlaku, tak semua aktivitas warga dilarang.

Beberapa kegiatan warga tetap diizinkan berlangsung, salah satunya pasar tradisional malam yang tetap diperbolehkan buka.

Selain itu, aktivitas warga yang berkaitan dengan kesehatan, logistik, dan makanan.

Namun, hal itu tetap harus berdasarkan aturan khusus.

"Orang-orang yang nanti ada berobat, ambulans, ada yang mau beli obat,

Jadwal Imsak Hari ke-5 Ramadan 1441 H di DKI Jakarta, Depok dan Sekitarnya Selasa 28 April 2020

Harusnya Menikah, dokter Michael Wafat Usai Tangani Pasien Corona, Tri Novia Rasakan Batinnya Sesak

Pemerintah Perbolehkan ASN Mudik, ini Syaratnya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved