PSBB Kota Depok
Dua Minggu PSBB di Kota Depok, Jumlah Warga yang Positif Covid-19 Justru Bertambah, Ini Penyebabnya
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok sejak 15-28 April, jumlah kasus konfirmasi positif mengalami peningkatan
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Para pengendara yang tak dilarang melintas dalam aturan PSBB diantaranya tidak menggunakan masker, pengguna sepeda motor yang berboncengan, dan juga pengendara pribadi roda empat yang tidak menjaga jarak.
"Mereka yang berboncengan kita stop dan periksa KTPnya, sama atau tidak alamat keduanya"
"kalau tidak akan kami imbau untuk tidak berboncengan," ujar Kasubnit Turjawali Satlantas Polres Metro Ipda Suparman kepada Wartakotalive.com di lokasi Check Poin Perbatasan UI-Margonda, Rabu (15/4/2020).
Bagi pengendara yang tak menggunakan masker, Suparman mengatakan tim gabungan menyiapkan masker dan tak segan untuk memberikan masker tersebut kepada pengendara.

Salah satu diantaranya sopir truk yang dihentikan lantaran tak memakai masker dengan alasan tak punya masker.
"Kami siapkan juga maskernya, jadi semua yang melintas menuju Depok harus menggunakan masker sesuai dengan aturan PSBB," kata Suparman.
Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi pengecekan, masih banyak pengendara roda dua yang melintas dengan berboncengan.
Dari sekian banyak itu, petugas dapati pengendara motor yang berboncengan namun saat dicek KTP nya, kedua orang tersebut ternyata tak satu alamat.
Petugas pun tak segan perintahkan untuk menurunkan penumpang dan membiarkannya jalan kaki.
Sementara yang mengendarai motor diperbolehkan melanjuti perjalanan.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati pengendara yang tak membawa kartu identitas atau KTP.
Saat dimintai KTP oleh petugas, dua pemuda tersebut meminta maaf dengan menjulurkan kedua tangannya seraya memohon maaf lantaran tak membawa KTP.
Petugas kemudian memersilakan keduanya untuk lanjutkan perjalanan setelah diberi nasehat bahwa membawa identitas adalah hal penting saat keluar rumah.
Sementara bagi pengendara roda empat, petugas memerintahkan penumpang yang duduk di depan untuk turun dan pindah ke belakang agar tetap menjaga jarak.
Biasanya dalam razia yang dilakukan polisi minta pengendara menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara.
Namun saat penerapan PSBB ini, petugas gabungan di lokasi check point hanya minta pengendara menunjukkan KTP nya utamanya bagi pengendara roda dua yang berboncengan. (VIN/Wartakotalive.com)