Virus Corona
Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Dipaksa Putar Balik Didominasi Mobil Pribadi
Kendaraan diputar balik dari dua titik penyekatan di ruas tol yakni di Pintu Tol Bitung, Tangerang, dan di Pintu Tol Cikarang Barat.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mencatat ada 3.690 kendaraan dipaksa putar balik selama dua hari penerapan larangan mudik, Jumat (24/4/2020) dan Sabtu (25/4/2020).
Kendaraan diputar balik dari dua titik penyekatan di ruas tol yakni di Pintu Tol Bitung, Tangerang dan di Pintu Tol Cikarang Barat.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga membangun dua Pos Pam utama terkait larangan mudik Lebaran lewat Operasi Ketupat di kedua titik penyekatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menuturkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, dari 3.690 kendaraan yang dipaksa putar balik didominasi mobil pribadi.
Sementara kendaraan lainnya yang dipaksa putar balik adalah kendaraan angkutan umum, baik minibus atau bus besar, tujuan ke sejumlah daerah di luar Jadetabek.
"Kendaraan yang dipaksa putar balik dari dua Pos Pam utama selama dua hari ini, didominasi oleh mobil pribadi yang digunakan pemudik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/4/2020).
• Hanya dalam Dua Hari Larangan Mudik, Sudah Ada 3.690 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Yusri menjelaskan, dari 1.824 kendaran yang dipaksa putar balik di Tol Cikarang Barat selama dua hari Jumat dan Sabtu, sebanyak 1.283 kendaraan atau 70 persennya adalah mobil pribadi.
"Sementara sisanya adalah kendaaran umum berupa 286 minibus atau microbus, dan 255 bus besar," kata Yusri.
Sedangkan 1.866 kendaraan yang diputar balik di Pintu Tol Bitung selama dua hari, sebanyak 1.305 kendaraan adalah mobil pribadi.
"Persentasenya juga mencapai 70 persen mobil pribadi yang diputar balik. Sementara sisanya adalah kendaraan umum, yakni 370 minibus dan 191 bus besar," kata Yusri.
Dia menjelaskan, sebanyak 3.690 kendaraan itu merupakan hasil penyekatan dan pemeriksaan petugas, di dua Pos Pam utama, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, dan di Pintu Tol Bitung, Tangerang.
"Pada hari pertama penerapan larangan mudik, Jumat 24 April 2020, ada 2.122 kendaraan yang kami paksa putar balik dari Pos Pam utama di Pintu Tol Bitung, dan Pintu Tol Cikarang Barat," kata Yusri.
• Tak Hanya di Wilayah PSBB, Menko Polhukam Tegaskan Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia
Sementara pada hari kedua penerapan larangan mudik yakni Sabtu (25/4/2020), ada 1.568 kendaraan baik kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum dipaksa putar balik.
"Jadi totalnya selama dua hari penerapan larangan mudik ini, ada 3.690 kendaraan baik pribadi atau angkutan umum yang diputar balik petugas," kata Yusri.
Dari data itu, kata Yusri terlihat ada penurunan jumlah kendaraan yang diputar balik pada hari kedua dibanding hari pertama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kombes-yusri-yunus1264.jpg)