Virus Corona
Ini Syarat dan Ketentuan Pelanggan PLN 900 VA & 1.300 VA dapat Diskon
PLN saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon dari pemerintah yang digunakan sebagai stimulus dampak penyebaran Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di tengah-tengah masa pandemi saat ini, bantuan sosial (bansos) sangat dibutuhkan masyarakat.
Pasalnya, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya langsung, salah satunya kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, selain bansos, keringanan atau diskon listrik yang diprogramkan pemerintah juga dirasakan sangat membantu.
Kini PLN juga akan memberikan diskon untuk pelanggan PLN 1.300 VA.
• Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Pemberi Nasi Bungkus Berlogo Anjing di Warakas, Tanjung Priok
• Polisi Amankan Pemberi Nasi Bungkus Berlogo Anjing di Tanjung Priok, Ini Penjelasannya
• Viral Terkonfirmasi, Warga Warakas, Tanjung Priok Dibagikan Nasi Anjing, ini Kata Wali Kota Jakut
Dilansir dari Surya, PLN saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon dari pemerintah yang digunakan sebagai stimulus dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Adapun, terdapat dua kategori yang telah diberikan keringanan yaitu pelanggan dengan daya 450VA yang digratiskan, dan 900VA Subsidi yang diberikan diskon sebesar 50%
Sedangkan, pelanggan dengan daya 900VA Non-Subsidi dan 1300VA tidak termasuk dalam skema pemerintah untuk stimulus Covid-19
Bagi pelanggan PLN 900VA non-subsidi dan 1300 VA tidak perlu khawatir
Ini karena PLN bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) sedang melakukan galang donasi.
Yang ditujukan untuk memberikan keringanan pada pelanggan listrik dengan daya 1300VA dan 900VA non-subsidi yang terdampak Virus Corona
Segala proses donasi diatur dalam satu portal yakni melalui laman www.lightup.id
Untuk para donatur saat ini sudah bisa melakukan donasi melalui situs tersebut.
Sedangkan masyarakat pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
Melansir dari lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA