Pernikahan Artis
Kepala KUA Karang Bahagia Jelaskan Status Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud
Zaskia Gotik baru menggelar pernikahan secara agama di rumah orangtuanya, Rabu (22/4/2020), karena ada pandemi virus corona.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hisbulatif yang menjabat Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjelaskan status pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.
Banyak yang menyebutkan bahwa pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud yang dilakukan secara agama adalah menikah siri.
Hisbulatif menyatakan, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud dianggap sah meski tidak bisa dikatakan sebagai pernikahan siri meski belum terdaftar di KUA.
"Saya ingatkan, yang penting jangan lebih dari 60 hari (setelah menikah). Seandainya sudah lengkap berkasnya, (pernikahan) langsung didaftarkan," kata Hisbulatif kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Apabila pernikahan itu didaftarkan setelah 60 hari, Hisbulatif mengatakan pernikahan itu dilakukan siri.
"Cara mengesahkan pernikahannya harus pakai sidang isbat nikah di pengadilan," kata Hisbulatif.
Zaskia Gotik baru menggelar pernikahan secara agama di rumah orangtuanya, Rabu (22/4/2020), karena ada pandemi virus corona.
Pernikahan resmi Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud baru bisa dilakukan di KUA pada akhir Mei 2020.
"Secepatnya akhir Mei atau awal Juni 2020," kata Hisbulatif.