Virus Corona Jabodetabek
Soal Larangan Mudik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Teknis dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Depok masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, terkait kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 belum selesai.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Gopis Simatupang
ILUSTRASI: Bus AKAP belum banyak tampak di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (14/3/2019).
"Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya menyiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.
• Masuk Kategori Industri Strategis Nasional, Dua Perusahaan di Kota Bekasi Tetap Beroperasi Saat PSBB
Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik. Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako Jabodetabek, sembako sudah berjalan."
"Bantuan tunai sudah dikerjakan," paparnya. (*)