Virus Corona Jabodetabek
Soal Larangan Mudik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Teknis dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Depok masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, terkait kebijakan larangan mudik selama pandemi Covid-19 belum selesai.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Yaspen Martinus
Belum adanya arahan terkait kebijakan teknis yang harus dilakukan, Dadang mengaku hal itu membuat pihaknya belum bisa mengambil langkah terkait larangan mudik tersebut.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Pasien Sembuh 913 Orang, 7.418 Positif, 635 Meninggal
Salah satunya, dengan mendirikan pos pemantauan.
"Kami menunggu arahan kebijakan teknis."
"Jika sudah ada penetapan mulai kapan itu (diberlakukan), kami akan segera proaktif, terutama untuk Terminal Jatijajar yang melayani AKAP dan AKDP," ucapnya.
• Wali Kota Depok Perpanjang Masa Kerja dari Rumah Bagi ASN Hingga 13 Mei
Berdasarkan data tahun sebelumnya, yakni pada H-10 Idul Fitri, Dadang memaparkan jumlah pemudik di Terminal Jatijajar mencapai 13.000 pemudik dengan berbagai jurusan
"Kalau sekarang dibatasi, otomatis AKAP dan AKDP tidak ada layanan kalau memang tidak diperkenankan mudik," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap."
"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut."
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
"Saya ulangi, bertahap, bertingkat, dan berlanjut," katanya.
Menurut Luhut, pemerintah harus menyiapkan dengan matang aturan tersebut.
Oleh karena itu, pemberlakuan larangan tidak sekaligus dengan pemberlakuan sanksi.
"Jadi kita tidak ujuk-ujuk bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," paparnya.
Virus Corona Jabodetabek
Virus Corona
larangan mudik Lebaran
pemerintah larang mudik Lebaran
Jokowi larang masyarakat mudik saat Idul Fitri
Jokowi
mudik
Covid-19
pandemi Covid-19
Terminal Jatijajar
Pemkot Depok
Kegiatan Operasi Yustisi Bakal Ditingkatkan Polres Metro Bekasi di Masa PPKM Level 1, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tiga Tempat Isolasi Terpusat Disiagakan di Kabupaten Bekasi, Ada Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19? |
![]() |
---|
Pospera dan Pena 98 Bagikan 320 Ribu Paket Sarapan dan Vitamin Gratis, Ajak Pemerintah Ikut Serta |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Memindahkan Semua Pasien Isoman ke Tempat Isoter |
![]() |
---|
DPD Partai Golkar Gelar Vaksinasi Covid-19, Tujuannya Percepatan Herd Immunity |
![]() |
---|