Virus Corona
Anies Tagih Dana Bagi Hasil, Kemenkeu Bakal Cairkan Tunggakan DBH DKI secara Dicicil Rp 2,56 Triliun
Kementerian Keuangan berjanji bakal mencairkan sisa dana bagi hasil (DBH) Rp 5,12 triliun Tahun Anggaran 2019 kepada Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Sebelumnya, Anies sempat menagih DBH yang belum dicairkan Kemenkeu saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk penanggulangan wabah corona atau Covid-19
• Akhirnya China Jujur, Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Sebenarnya Lebih Besar Dari yang Dilaporkan
• Ya Ampun, Inces Syahrini Masak Nasi Goreng Sambil Ketakutan, Reino Barack Was-was Melihatnya

“Kami butuh kepastian dana bagi hasil, ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi,” kata Anies, Kamis, 2 April 2020.
Anies mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki piutang kepada pemerintah DKI sebesar Rp 6,4 triliun pada tagihan tahun lalu.
Setelah ada beberapa penyesuaian, jumlahnya berubah menjadi Rp 5,1 triliun.
Lalu, untuk dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. (faf/kompas.com)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Anies Tagih Dana Bagi Hasil, Ini Respons Sri Mulyani