Virus Corona

Anies Tagih Dana Bagi Hasil, Kemenkeu Bakal Cairkan Tunggakan DBH DKI secara Dicicil Rp 2,56 Triliun

Kementerian Keuangan berjanji bakal mencairkan sisa dana bagi hasil (DBH) Rp 5,12 triliun Tahun Anggaran 2019 kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam wawancara khusus dengan Wartakotalive.com pada Selasa (14/4/2020) lewat video conference. Kementerian Keuangan berjanji bakal mencairkan sisa dana bagi hasil (DBH) Rp 5,12 triliun Tahun Anggaran 2019 kepada Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/4/2020) 

Sebelumnya, Anies sempat menagih DBH yang belum dicairkan Kemenkeu saat rapat dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin

Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk penanggulangan wabah corona atau Covid-19

 Akhirnya China Jujur, Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Sebenarnya Lebih Besar Dari yang Dilaporkan

 Ya Ampun, Inces Syahrini Masak Nasi Goreng Sambil Ketakutan, Reino Barack Was-was Melihatnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar rapat dengan Wapres RI KH Ma'ruf Amin melalui teleconference pada Kamis (2/4/2020) siang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar rapat dengan Wapres RI KH Ma'ruf Amin melalui teleconference pada Kamis (2/4/2020) siang. ((Tangkapan layar Youtube Wakil Presiden RI))

“Kami butuh kepastian dana bagi hasil, ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi,” kata Anies, Kamis, 2 April 2020.

Anies mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki piutang kepada pemerintah DKI sebesar Rp 6,4 triliun pada tagihan tahun lalu.

Setelah ada beberapa penyesuaian, jumlahnya berubah menjadi Rp 5,1 triliun.

Lalu, untuk dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. (faf/kompas.com)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Anies Tagih Dana Bagi Hasil, Ini Respons Sri Mulyani

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved