PSBB Jakarta
PSBB Hari Ke-11, Penumpang Motor Tak Satu Alamat Disuruh Turun dan Lanjutkan Perjalanan Naik Angkot
Dalam razia PSBB hari kesebelas di Jakarta, penumpang motor yang tak sealamat dengan pengemudi disuruh turun dan melanjutkan perjalanan naik angkot.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jajaran tiga pilar yang terdiri dari Pemkot, Polri dan TNI, kembali melakukan pengetatan di wilayah perbatasan antara Bekasi dan Jakarta Timur di hari kesebelas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pantauan di cek poin tepatnya di titik Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, petugas cukup banyak menemukan masyarakat yang masih melakukan pelanggaran.
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
"PSBB di Kalimalang sudah seminggu lebih diberlakukan. Namun demikian masih kami temukan pelanggaran masyarakat yang tak melaksanakan Peraturan Gubernur nomor 33 Tahun 2020," kata Katim Pos Cek Poin Kalimalang, Aiptu Tarwono di lokasi, Senin (20/4/2020).
Pengendara motor yang kedapatan berbocengan dihentikan petugas. Mereka kemudian ditanya petugas berkaitan dengan domisili dan lokasi tujuan.
Beberapa dari mereka yang berboncengan ternyata memiliki domisili yang sama setelah petugas melakukan pengecekan KTP keduanya.
• PSBB Kota Bekasi, Warga Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar, Presiden, Kemensos dan Pemkot
Bagi mereka yang berbeda alamat seperti yang tertera pada KTP, polisi langsung meminta agar pengendara motor melanjutkan perjalanannya sendiri.
"Yang dibonceng tapi tak satu alamat kami arahkan untuk menaiki kendaraan umum," ucapnya.
Selain itu, pelanggaran juga didominasi masyarakat yang tak mengenakan masker. Meski ternyata membawa masker saat diberhentikan petugas, mereka tetap diimbau untuk mengenakannya.
Masyarakat yang melanggar diberikan surat teguran oleh petugas. Setelah menandatangani surat tersebut, mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan. (abs)