PSBB Jakarta
CATAT, Senin Depan MRT Takkan Berhenti di Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi
PT Mass Rapid Transit ( MRT) Jakarta memperluas pembatasan opersionalnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit ( MRT) Jakarta memperluas pembatasan opersionalnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, mulai Senin (20/4/2020) pekan depan, MRT tidak melayani atau tidak berhenti di tiga stasiun.
"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," kata Effendi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

• Waktu Kedatangan MRT Bakal Diperpanjang Menjadi 30 Menit, LRT Satu Jam
• MRT Jakarta Bagikan 3.000 Masker ke Penumpang
Selain mengurangi jumlah stasiun yang dilayani, interval waktu kedatangan kereta (headway) juga akan berubah.
"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," kata dia.
• Tetap Tinggal di Rumah, Banyak Pekerjaan yang Bisa Dilakukan Raffi Ahmad, Paling Sering Bikin Vlog
Setelah ada penambahan perubahan itu, kebijakan layanan operasi kereta PT MRT Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
2. Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.
3. Kewajiban penggunaan masker bagi penumpang.
4. Pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.
PSBB di Jakarta berlangsung mulai 10 April hingga 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.
PSBB itu bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
• Dukung Penanggulangan Covid-19, Suporter Persitara NJ Mania Siap Bagikan 1000 Masker
Dalam kurun waktu dua minggu tersebut, semua warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat, seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.
Warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.
Tak Berhenti Tiap Stasiun