Virus Corona Jabodetabek

Penanganan Wabah Virus Corona, Ridwan Kamil: Intinya, Tidak Boleh Ada Orang yang Kelaparan di Depok

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebut di tengah wabah virus corona atau Covid-19, tidak boleh ada warga Kota Depok kelaparan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
instagram@ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Provinsi Jawa Barat salurkan bantuan untuk warga Depok melalui Pemerintah Kota Depok.

Diakatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bantuan itu difasilitasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Kata Ridwan Kamil, di tengah wabah virus corona atau Covid-19, tidak boleh ada warga Kota Depok kelaparan.

Nantinya, bantuan tersebut dibagikan yang dilaksanakan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atau kantor-kantor kemanusiaan yang ada di Kota Depok.

Penanganan Covid-19, Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Untuk Warga Depok Selama 4 Bulan

VIDEO : Pemotor Berboncengan Tak Satu Alamat Dipaksa Turun di Hari Pertama PSBB Kota Depok

Pemotor di Depok yang Berboncengan Tak Satu Alamat Dipaksa Turun dan Penumpang Mobil Disuruh Pindah

"Intinya tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok. Untuk kuotanya nanti menyesuaikan dengan data dari Pak Wali," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya dari penanganan pencegahan Covid-19.

Sebagai bentuk dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlaku di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi mulai hari ini hingga 28 April mendatang.

Emil mengatakan, bantuan tersebut bernilai Rp 500.000 yang dikombinasikan antara sembako dan uang tunai untuk di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis untuk warga Depok kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis untuk warga Depok kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

"Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan di kalikan Rp 500.000, totalnya Rp 3,2 triliun," kata Emil.

Resmi Terapkan PSBB

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada Selasa (14/4/2020).

Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing ini yang turun dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Andeiansyah.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.

"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).

Dalam kesempatan ituz Idris meminta kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tetap berdiam di rumah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved