Virus Corona

Jokowi Anggarkan dan Tunjuk Langsung Perusahaan Stafsus Jalani Proyek, Bukti Kekuasaan di Atas Hukum

Jokowi anggarkan dan tunjuk langsung Perusahaan milik stafsus jalankan proyek, Rachland Nashidik Sebut bukti kekuasaan di atas hukum

Editor: Dwi Rizki
Kolase Warta Kota (Warta Kota dan Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Jokowi dan Rachland Nashidik 

Namun, prinsipnya ditegaskannya tetap sama, yakni anggaran negara diputuskan bersama oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat atau Legislatif.

Berbeda dengan Indonesia saat ini, Perppu Nomor 1 tahun 2020 katanya memberi ruang bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran sendiri tanpa melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR, tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara-negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi," tegasnya.

Pecat Staf Khusus Korup

Hal tersebut diungkapkan Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rachland Nashidik lewat akun twitternya @RachlanNashidik; ada Selasa (14/4/2020).

Dalam statusnya, Rachland Nashidik menegaskan, Jokowi harus menghentikan pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja.

Sebab, tidak hanya ekonomi bangsa kini tengah mengalami resesi imbas virus corona, kebijakan tersebut ditegaskannya terindikasi adanya praktik kolusi. 

"Pertumbuhan ekonomi dalam pandemi ini diprediksi minus. Bisnis terpuruk. PHK di mana-mana. Tapi negara malah menyediakan Rp 5,6 Triliun untuk pelatihan online?" ungkap Rachland Nashidik 
"Kebijakan ini bukan saja tak perlu, tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus Presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menduga alasan utama Pemerintahan Jokowi mendorong Perppu Covid-19 karena terkait hal tersebut.

 Ustaz Haikal Hassan Langgar Aturan PSBB, Tidak Berdiam Diri di Rumah Justru Kunjungi Rumah Tetangga

"Perusahaan yang dipimpin stafsus Milienial Presiden jadi salah satu mitra pemerintah dalam menjual pelatihan online bagi peserta kartu prakerja. Total anggaran dari negara Rp 5,6 Triliun," ungkap Rachland Nashidik.

"Kini kita tahu apa guna pasal 'kekebalan hukum' dalam Perppu Covid-19 itu," sindirnya.

Terkait polemik yang terjadi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja yang digelar selama masa pandemik virus corona, Rachland Nashidik pun menyampaikan sejumlah catatan.

 PHK Ancam Buruh Imbas Virus Corona, Hotman Paris Pertanyakan Omnibus Law yang Pangkas Uang Pesangon

Hal pertama adalah menghapus pendanaan negara bagi pelatihan online.

Selanjutnya menggunakan seluruh anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun untuk BLT rakyat.

Hal kedua adalah menyalurkan BLT lewat bank milik pemerintah, seperti BRI.

"Jangan gunakan jasa fintech karena moral hazzardnya besar," jelas Rachland Nashidik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved