PSBB Bodebek
Hari ini Kabupaten Bogor Terapkan PSBB, Inilah 55 Titik Jalan Protokol Lokasi Check Point
Kabupaten Bogor mulai jalankan PSBB dengan pasanga rambu peringatan serta petakan check point razia di 55 titik di jalan protokol
Kabupaten Bogor mulai jalankan PSBB dengan pasanga rambu peringatan serta petakan check point razia di 55 titik di jalan protokol
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Kabupaten Bogor akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala aturan status PSBB Bogor, mulai dari sosialisasi serta pemasangan rambu peringatan bagi warga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun sudah memetakan check point razia di 55 titik jalan protokol Kabupaten Bogor selama masa PSBB.
"Kita sudah masuk masa PSBB dini hari nanti tapi pemeriksaan (razia) akan dilakukan besok hari bersama seluruh jajaran TNI, Polri kita akan lakukan di 55 titik jalan besar," ucap Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
• Cegah Virus Corona, Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bogor Bubarkan Kerumunan Warga
• BREAKING NEWS: Anies Baswedan Sebut Kematian di Jakarta sudah 987 Orang, Ingatkan Warga Tak Mudik
Soal check point razia dengan periksa kendaraan keluar dan masuk, Ade menjelaskan, check point akan difokuskan pada kendaraan yang akan masuk dan keluar lewat pintu perbatasan.
Adapun jenis kendaraan yang diperiksa meliputi roda dua, roda empat dan juga transportasi umum barang untuk menekan penyebaran wabah virus corona.
Selain itu, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 petugas juga akan memeriksa pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Jadi besok kalau pun ada yang tidak pakai masker atau ada pelanggaran kendaraan kita suruh muter balik jangan melanjutkan biar ada jera sekalian sosialisasi dulu karena masyarakat banyak yang belum ngerti apalagi di perbatasan," bebernya.
Daftar check point razia dan penyekatan
Berikut daftar cek point di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan daerah lain: Perbatasan Tangerang Selatan berada di Jalan Serpong Raya (Puspitek) dan Jalan Raya Jengkol.
Perbatasan Karawang berada di Jalan Cariu-Loji Perbatasan Kabupaten Cianjur berada di Jalan Raya Cariu, Jalan Raya Puncak 2 Ciherang Sukamakmur, Rindu Alam Cisarua.
Perbatasan Kabupaten Sukabumi berada di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Cigombong. Perbatasan Kabupaten Lebak berada di Jalan Raya Jasinga-Lebak.
Check point zona merah
Selain itu terdapat pula cek point di setiap wilayah Zona Merah (menyesuaikan status zona) antara lain sebagai berikut.
Kecamatan Parung Panjang:
Jalan Raya Parung Panjang,
SMA Parung Panjang
Jalan Raya Dago.
Kecamatan Ciseeng:
Jalan Raya Ciseeng
Jalan Raya Pasar Ciseeng,
Jalan Raya Cibeuteung,
Jalan Raya H. Miing dan Jalan Raya Prada Samiawi.
• DAFTAR 20 Lokasi Check Point di Kota Depok Selama PSBB 15-28 April 2020
Kecamatan Jonggol:
Jalan Raya Cibarusah
Jalan Raya Jonggol - Cileungsi
Jalan Raya Dayeuh
Jalan Raya Cipamingkis.
Kecamatan Kemang:
Jalan Raya ATS Semplak
Jalan Raya Salabenda Raya Jakarta-Bogor
Jalan Raya Jampang Kemang.
Kecamatan Ciampea:
Jalan Raya Cagak
Jalan Raya Leuwiliang
Jalan Raya Cikampak Warung Borong
Jalan Raya Cibadak-Ciampea.
Kecamatan Cibinong:
Fly Over Cibinong
Jalan Raya Mayor Oking
Jalan Raya Tegar Beriman PDAM
jalan Raya Ciriung-Tapos.
Kecamatan Ciomas:
Jalan Raya Letjen Ibrahim Adji
Green Hils Ciomas
Jalan Raya Kapten Yusuf
Jalan Raden Kosasih
Jalan Raya Ciomas Raya
Jalan Bhayangkara.
Kecamatan Citeureup:
Jalan Angganda
Jalan Sentul-Citeureup
Jalan Sirkuit Sentul
Jalan Raya Tajur
Jalan Masjid Assalam.
Kecamatan Gunung Putri:
Jalan Alternatif Cibubur,
Jalan Akses Tol Cimanggis,
Jalan Masjid Assalam,
Jalan Tlanjung Udik,
Jalan Legenda Wisata
Jalan Gunung Putri.
Kecamatan Cileungsi
Jalan Raya Narogong-Bekasi,
Jalan Raya Setu,
Jalan Raya Transyogi alternatif Cibubur-Cileungsi,
Jalan Raya Cileungsi-Jonggol
Jalan Tunggilis Bondol.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Kabupaten Bogor Mulai Hari Ini, Ada 55 Titik Razia dan Penyekatan, Perbatasan Dijaga",
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan