Artis Tersangkut Narkoba
Saat Tio Pakusadewo Ditangkap, Polisi Mengamankan Narkotika Jenis Ganja 18 Gram dan Alat Hisap
Penangkapan Tio Pakusadewo berawal saat tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memantau seseorang diduga menyalahgunakan narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor gaek Tio Pakusadewo di sebuah rumah di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan Tio Pakusadewo dilakukan Selasa (14/4/2020) pukul 01.00 WIB.

Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap (bong).
"Kami mengamankan seseorang berinisial IS atau TP yang merupakan public figure di Terogong, Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus saat Live Instagram, Selasa siang.
Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Tio Pakusadewo berawal saat tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memantau seseorang yang diduga sering menyalahgunakan narkotika.

"Kami lakukan pengintaian dan dilakukan penggerebakan di lokasi tersebut dan diamankan seseorang bernama TP dan ganja 18 gram," kata Yusri Yunus.
Tio Pakusadewo pernah tersandung kasus narkotika pada 2017 dan divonis 9 bulan penjara.