Artis Tersangkut Narkoba

Saat Tio Pakusadewo Ditangkap, Polisi Mengamankan Narkotika Jenis Ganja 18 Gram dan Alat Hisap

Penangkapan Tio Pakusadewo berawal saat tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memantau seseorang diduga menyalahgunakan narkoba.

istimewa
Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor gaek Tio Pakusadewo di sebuah rumah di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penangkapan Tio Pakusadewo dilakukan Selasa (14/4/2020) pukul 01.00 WIB.

Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap (bong).

"Kami mengamankan seseorang berinisial IS atau TP yang merupakan public figure di Terogong, Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus saat Live Instagram, Selasa siang.

Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Tio Pakusadewo berawal saat tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memantau seseorang yang diduga sering menyalahgunakan narkotika.

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami lakukan pengintaian dan dilakukan penggerebakan di lokasi tersebut dan diamankan seseorang bernama TP dan ganja 18 gram," kata Yusri Yunus.

Tio Pakusadewo pernah tersandung kasus narkotika pada 2017 dan divonis 9 bulan penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved