Pilkada Serentak 2020
Komisi II DPR, Mendagri, KPU, dan Bawaslu Sepakat Pilkada Serentak 2020 Digelar pada 9 Desember
Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU), Bawaslu, menyepakati pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, menyepakati pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020.
"Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020," ujar pimpinan sidang Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Selasa (14/4/2020).
Dalam rapat yang dilakukan secara virtual tersebut, ketua sidang juga menyebut akan melaksanakan rapat kerja lanjutan pada Juni/Juli 2020.
• Pemuda Tenggelam Saat Cari Biawak di Kali Bekasi Ditemukan Tak Bernyawa Sejauh 5,5 Kilometer
Selanjutnya akan membahas perkembangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.
Kesimpulan rapat tertuang dalam dua poin yang tertulis dalam lembar kesimpulan, yaitu:
1. Komisi II DPR menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
• Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Bakal Setop Beroperasi Selama PSBB di Tangerang Raya
Sebelum dimulainya pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan KPU, akan melaksanakan Rapat Kerja pada Juni/Juli 2020.
Hal itu untuk membahas perkembangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.
2. Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 426 Pasien Sembuh, 4.839 Orang Positif, 459 Meninggal
Maka, Komisi II DPR mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 (satu) periode 5 (lima) tahun, yaitu di 2020, 2022, 2023, 2024 dan seterusnya.
Yang nanti akan menjadi bagian dalam Amandemen Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk dalam Perppu.
Kesimpulan tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Ketua Rapat sidang Komisi II DPR.
• Bantu Perangi Covid-19, Hellofit Donasikan Rp 500 Juta untuk RSUP dr Kariadi Semarang
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Serentak 2020, pada Senin (24/6/2019) lalu.
Pembahasan mengundang partai politik, Bawaslu, DKPP, dan LSM pemerhati kepemiluan.
Pilkada serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020, di 270 daerah.
• Wiranto Heran Sembilan Korban Meninggal Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Diributkan