Hasil dari Kebijakan Anak Buah Jokowi, Bebaskan Napi, Belum Sepekan Ditangkap lagi karena Menjambret
Tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini mulai berdampak.
Di mana sebelumnya, Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan membebaskan ribuan napi untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Namun, setelah para napi dibebaskan, justru terjadi napi tersebut berulah kembali.
Sehingga harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Dilansir dari TribunMadura, tiga narapidana yang baru dikeluarkan Yasonna Laoly dalam program asimilasi, kembali ditangkap.
Ketiganya harus masuk penjara kembali karena kasus tindak kriminal.
• Justin Bieber Live Instagram Bareng Fans Asal Indonesia, Bilang Aku Sayang Kamu
• Ini Jadwal Bus Damri Terbaru, Rute yang masih dan Stop Operasi, Cara Refund dan Reschedule Tiket
• Anies Terbitkan Pedoman RT/RW Siaga Pandemi Covid-19, Ini Link untuk Mengunduhnya
• Jenazah sudah Dimandikan, Tahlilan 7 Hari, Dikira Sakit Jantung, Ternyata Warga ini Positif Corona
Padahal belum sepekan ini mereka bisa menghirup udara bebas dan kembali ke rumah.
Tak hanya tiga namun beberapa kasus serupa kembali terjadi di beberapa daerah.
Sontak saja para netter langsung melemparkan kesalahan kepada Yasonna Laoly karena dinilai kebijakannya melepaskan para napi demi memutus Virus Corona, ngawur.
Dua napi M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya itu kedapatan setelah menjambret di Jalan Darmo Surabaya
Mereka ini baru dirumahkan pada tanggal 3 April 2020 kemarin.
Korbannya adalah seorang perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020).
• Ditanya Luna Maya, Apakah Bosen WFH di Rumah Aja, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob
• Ternyata Luna Maya Dua Kali Jenguk Ahok saat Ditahan di Mako Brimob Depok, Ini Ceritanya
• Sah! BPTJ Sepakati Ojol tidak boleh Bawa Penumpang di Jabodetabek, ini Alasannya
• Sri Mulyani Jamin THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri Pasti Dibayar
• Viral, di Tengah Pandemi Corona, Video Oknum Polisi Tega Ludahi dan Pungli Pengendara Mobil
Mereka beraksi bersama empat rekannya namun hanya berdua ditangkap. Temannya masih dalam pengejaran polisi
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana membenarkan jika keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar rutan usai mendapat program asimilasi .
"Iya baru keluar kemarin. Sudah berulah lagi dan beraksi di jalan Darmo saat subuh," kata Made, Sabtu (11/4/2020).
Kepada polisi, keduanya mengaku nekat beraksi kembali karena kebutuhan hidup.
"Ya mau gimana lagi, tidak ada kerjaan dan akhirnya jambret lagi,"aku tersangka.
Kini kedua tersangka yang juga terpaksa ditembak kakinya itu harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan akibat perbuatannya itu.
Napi lain yakni Faizal Bin Yoyok Sunarso (43)
Padahal baru Kamis (9/4/2020), kemarin pelaku keluar dan kembali ke rumah dari Lapas Kelas II A Madiun.
Namun harus masuk ke jeruji penjara Polsek Blimbing, Kota Malang lagi
Warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, itu nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol N 5721 ABD milik Helmi (42).
Kejadian bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah halaman parkir minimarket di Jalan Raden Intan Kecmatan Blimbing.
Pelaku kemudian menghampiri motor itu yang sudah ditinggal pemiliknya.
Gerak gerik pelaku yang mencuri dengan memakai kunci T motor korban tersebut dipergoki oleh warga.
Warga langsung menangkap pelaku yang badannya penuh dengan tato tersebut.
Pelaku sempat mengalami babak belur akibat dipukul warga yang geram dengan kelakuannya.
Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo kepada TribunMadura.com, Minggu (12/4/2020).
"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambung dia.
Netizen : Yasonna Effect
Dilansir dari akun Instagram @infokomando, banyak netizen menilai kebijakan Menkumham Yasonna Laoly ngawur.
Apalagi setelah mengetahui adanya napi yang ikut asimilasi namun masuk penjara lagi.
Para netter ini justru mengkhawatirkan para tahanan yang berada didalam, sebab bisa saja terpapar Virus Corona dari para napi yang ditangkap kembali tersebut.
Sebelumnya Yasonna Laoly sempat disorot karena merencanakan akan mengeluarkan koruptor demi mencegah Covid-19 didalam penjara.
Nyatanya, menurut Menkopolhukam Mahfud MD para koruptor itu lebih bagus didalam sel karena tempat mereka diberikan ruangan sendiri-sendiri.
Setelah heboh, Presiden Joko Widodo secara resmi mengatakan tidak pernah mau merevisi PP nomor 99 Tahun 2012.
Beberapa cuitan netizen:
sandysanrery
Orang di dalam lapas mana ada kena covid 19. Virus kan dibawa orang dari luar min. Knapa ya malah navi nya yg di keluarin bukan nya kunjungan lapas nya aja yang gak di tutup. Jadi back to propesi jadi makin gak aman.
jsv_sumarta
Mantab keputusan menkumham,sdh sukses bikin negeri ini kacau,,,
angga_indoo
Abis itu masuk penjara positif dah satu penjara kenak semua
rio.juliawan
Yasona effect
adinugraha84
Klo sdh begini boleh gk kita menyalahkan pemerintah
didikkristadi
Masyuk lg dan bawa viruz ,mantaaab betul
laksana_baiou_adji
Yang diluar disuruh dirumah aja. Yg dipenjara disuruh keluar aja.. #Yasonaefect apa memang sengaja dibuat seperti itu?
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Empat Jambret Beraksi di Jalan Darmo Surabaya, Dua di Antaranya Baru Keluar Penjara
Penulis: Firman Rachmanudin