Bentrok Anggota TNI dan Polri
UPDATE Bentrok Anggota TNI-Polri di Papua, Pangdam: Prajurit TNI yang Terbukti Bersalah Akan Dihukum
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab memastikan akan menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah.
Akibatnya, lima orang anggota Polisi tertembak. Tiga orang meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya masih dirawat rumah sakit setempat.
• Tanpa Gejala, Mantan Pelatih Liverpool Ini Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19
Kronologis Kejadian
Adapun kronologis kejadian menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto , bentrokan terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT.
Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat bentrok dengan dua orang Anggota Polres Mamberamo Raya.
“Saat ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia,”kata dia.
Akibat insiden tersebut Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia). Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).
• Neco Williams Sebut Trent Alexander Arnold Sumber Inspirasi Pemain Muda Liverpool
“Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos,”ungkapnya.
Menurut sumber Tribunnews.com yang identitasnya enggan disebutkan, pemicu terjadinya bentrkan antara TNI dengan Polri itu berawal ketika Bripda Petrus Douw menyewa sepeda motor milik tukang ojek bernama Rahman Sakai pada Jumat 10 April 2020.
Ketika itu disepakati tarif sewa sepeda motor sebesar Rp 50.000 per jam.
Pada saat pulang ke pangkalan dan mengembalikan motor ojek, Bripda Petrus Douw memberikan uang kepada Rahman sebesar Rp. 50.000 untuk membayar ongkos sewa ojek.
Uang yang diserahkan tidak diterima Rahman, karena Bripda Petrus Douw telah menyewa sepeda motor selama tiga jam.
Penolakan yang terjadi memicu pertengkaran mulut antara ojenk pangkalan dengan Bripda Petrus Douw.
• Masa Karantina, Diogo Jota Lebih Suka Berada di Inggris Ketimbang Pulang ke Portugal
Karena terjadi pertengkaran mulut dengan ojek pangkalan ojek, seorang pengemudi ojek kemudian menghubungi anggota Satgas Yonif 755 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya anggota Satgas Yonif 755 yang berjumlah sekitar sepuluh personil mencari Bripda Petrus Douw dan melakukan pengeroyokan terhadap.
Selanjutnya korban pulang kerumah dan menceritakan permasalahan tersebut kepada beberapa anggota Polres Mamberamo Raya.