Virus Corona
Sangat Minim Peran DPR dalam Penanganan Pandemi Corona, Ini Dikeluhkan Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi virus corona
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).
Irma Hidayana, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan pihak DPR RI sibuk membahas berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, seperti RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut dia, pihak lembaga legislatif itu seharusnya dapat berperan aktif mengawasi kerja pemerintah menangi Covid-19.
• VIDEO: Dinilai Buruk, DPR Minta Jokowi Benahi Jajarannya yang Bicara Soal Covid-19
• Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR dan Keluarganya Batal Digelar, Diserahkan ke Komisi dan Fraksi
"Alih-alih melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR malah sibuk membahas berbagai RUU yang sudah ditolak masyarakat," kata dia, Senin (13/4/2020).
Koalisi Masyarakat Sipil meminta pihak DPR RI menghentikan segala pembahasan RUU dan fokus pada pengawasan penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
Salah satu kerja pemerintah yang perlu diawasi yaitu pelaksanaan tes Polymerase chain reaction (PCR).
Dia menjelaskan implementasi tes masih berjalan lambat. Pelaksanaan tes PCR yang hanya masih dilakukan oleh 18 laboratorium membuat pemerintah tidak bisa bergerak cepat mendeteksi warga yang positif terinfeksi virus Korona.
• VIDEO: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jelaskan Gerakan Nasi Bungkus Terkait PSBB Bogor Depok Bekasi
Akibatnya, kata dia, penanganan pasien yang belum mendapat akses untuk dites menjadi lamban yang berujung pada risiko kehilangan nyawa.
Selain itu, dia menyoroti, pengumuman hasil tes yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat menghambat penanganan medis oleh tenaga kesehatan di lapangan.
"Beberapa kali bagian dari lembaga pemerintah, bahkan Presiden dan juru bicara gugus tugas COVID-19 memberikan pernyataan tentang adanya perbedaan data.
• VIRAL Video Puluhan Bule Berpesta Saat Wabah Virus Corona, Begini Penjelasan Satpol PP
"Pernyataan-pernyataan terkait data seperti ini membingungkan masyarakat dan bisa mengurangi kepercayaan terhadap akurasi data yang disampaikan pemerintah secara resmi," kata dia.
Dia menilai hasil tes yang terlambat bahkan baru keluar setelah orang yang dites meninggal dunia meningkatkan kerentanan dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata dia, banyak orang yang sebenarnya positif Covid-19 tetapi karena hasil tes belum keluar diminta pulang ke rumahnya.
"Akibatnya dalam perjalanan pulang dan selama berada di rumah yang bersangkutan berpotensi menyebarkan virus ke orang-orang yang ditemuinya dan meningkatkan resiko kematian jika ia positif Covid-19," tambahnya.
• Irfan Hakim Bersyukur Ada Jadwal Syuting Saat Banyak Selebritas Tetap di Rumah Karena Virus Corona
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil, digerakkan oleh: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), AMAR, Amnesty International Indonesia, ICW, Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK).