PSBB Jakarta
Gojek dan Grab Kompak Tutup Layanan Angkut Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol Harap Ada Kompensasi
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menutup sementara layanan ojek motor untuk angkut penumpang di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Jumat (10/4/2020).
Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menutup sementara layanan ojek motor untuk angkut penumpang di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.
• Saat Pandemi Corona, 14 Remaja Ini Malah Kepergok Telanjang Hendak Pesta Seks, Ini Fakta-Faktanya
• Suka Atau Tidak Suka, Bus Hanya Boleh Angkut 50 Persen Penumpang Saat PSBB, 6 PO Mencoba Melanggar
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.
Begitu pula layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, tetap bisa digunakan.

Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut.
Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.
Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.
• Perangi Covid-19, Lelang Jersey Spesial Ramdani Lestaluhu Laku Terjual Rp 12 Juta
Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan. Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.
Menurut Nila Marlita, Chief Corporate Affair Gojek, layanan GoRide dihentikan sementara waktu bagi mitra dan pengguna Gojek di wilayah Jabodetabek.
Sementara layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang.
• Perjuangkan Hak Pemain, APPI Minta Klub Bayar Gaji Pemain Liga 1 dan Liga 2 Secara Penuh
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Nila melalui keterangan resmi kepada KompasTekno.
Berbeda dengan Gojek, pihak Grab hanya membatasi layanan GrabBike untuk wilayah Jakarta.
Layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.
• Ternyata ini Isi dari Bansos PSBB Jakarta
"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan," ungkap pihak Grab melalui keterangan resminya.
Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan, termasuk mengenai ojek online.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama PSBB.
"Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana, Rabu (8/4/2020).
• Pria Ini Buktikan dengan Berjemur dan Makan Telur Rebus Berhasil Sembuh dari Corona
Aturan ojek online tidak diperbolehkan berboncengan atau mengangkut penumpang mengacu pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
Aturan tersebut berbunyi, "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."
Sementara untuk transportasi dengan angkutan mobil pribadi, hanya diperbolehkan mengangkut penumpang yang jumlahnya setengah dari kapasitas mobil.
• Kimia Farma Terima 300.000 Biozek Rapid Test Covid-19 dari Belanda Siap Didistribusikan Se-Indonesia
Jam operasional transportasi umum juga akan dibatasi dari jam 06.00 hingga jam 18.00. Penerapan PSBB ini dilakukan demi menekan kasus penularan Covid-19 di Jakarta.
Tidak menutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang jika diperlukan.
Tak Cukup Modal
Pengendara ojek online di Jakarta mau tak mau harus beralih ke layanan pesan antar.
Namun, yang jadi kendala tak semua dari mereka cukup modal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono, mengomentari soal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta terhadap penghasilan ojol.
"Terus terang 70-80 persen ojol di Jabodetabek memiliki sumber pendapatan dari angkut penumpang, sedangkan untuk beralih ke pengantaran barang butuh modal," kata Igun di Jakarta, Jumat (10/4/2020), sebagaimana dikutip Antara.
• Sehari Diberlakukan PSBB di Jakarta, Ruas Jalan di Kota Bekasi Sepi Seperti Ditinggal Warga Mudik
Modal yang dimaksud berupa dana talangan untuk membeli pesanan konsumen berupa makanan atau barang belanjaan.
Sementara tidak semua pengendara ojol memiliki dana talangan untuk beralih dari pengantaran penumpang ke barang.
Igun mengkritisi kebijakan penutupan akun pengangkutan penumpang di seluruh aplikasi layanan imbas pemberlakuan PSBB mulai hari ini.
Menurut dia, kebijakan itu belum diiringi kompensasi yang jelas terhadap nasib pengendara ojek daring.
• PSBB Diterapkan, Jalan Margonda Raya Menuju Citayam Pabuaran Bojonggede Sepi
"Salah satu tuntutan kami ke pemerintah adalah kompensasi selama PSBB senilai Rp100 ribu per hari untuk mengganti pendapatan kami selama mengangkut penumpang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Igun.
Pengendara ojol, Ricky Riyandi Hermawan (38) mengaku tidak mempersoalkan penutupan akun pengangkutan penumpang.
"Saya memang sudah setahun terakhir fokus pada layanan Go-Food, Go-Send, Go-Shop dan Go-Mart, jadi tidak begitu terpengaruh penutupan aplikasi Go-Ride," kata dia.
Ricky mengatakan, permintaan konsumen terhadap jasa antar barang sejak Jumat pagi justru meningkat hingga 70 persen dari hari normal.
"Saat situasi normal biasanya saya cuma dapat satu atau dua kali permintaan antar barang, tapi dari pagi tadi saya sudah antar sepuluh kiriman barang," kata Ricky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Jakarta, Grab dan Gojek Kompak Tutup Sementara Layanan Ojek Online untuk Angkut Penumpang,