Virus Corona Jabodetabek

Hari Pertama PSBB di Jakarta, Polisi Belum Tindak Pengendara Mobil dan Motor Pribadi yang Melanggar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada hari pertama penerapan PSBB di Jakarta belum melakukan penindakan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo 

"Angkutan roda dua dengan aplikasi hanya untuk angkutan barang. Jadi tidak boleh bawa penumpang," katanya.

Untuk kendaraan roda empat baik pribadi atau angkutan, kata Sambodo, jumlah penumpang dibatasi hanya 50 persen.

"Untuk mobil yang 7 seater atau tempat duduk hanya boleh 4 penumpang dan berjarak.

"Untuk mobil seperti sedan yang 5 seater hanya boleh 3 orang," katanya.

"Semua orang di dalam kendaraan wajib mengenakan masker," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan untuk motor pribadi boleh berboncengan dengan catatan penumpang dan pengemudi satu alamat.

"Untuk motor pribadi bisa mengangkut penumpang dengan catatan penumpang satu alamat dengan pemilik kendaraan dimaksud," katanya.(bum)

PSBB DKI di Jakarta, Lalu Lintas Jalan Protokol di Kota Bekasi Sepi

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dimulai pada Jumat (10/4/2020).

PSBB di DKI Jakarta cukup berpengaruh terhadap aktivitas warga Kota Bekasi meskipun Kota Bekasi belum menerapan PSBB, lantaran masih menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.

Terlihat lalu lintas kendaraan di sejumlah jalan protokol, khususnya yang mengarah ke Jakarta sepi.

Sejumlah Jalan Protokol di Kota Bekasi sepi di hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Jumat (10/4/2020).
Sejumlah Jalan Protokol di Kota Bekasi sepi di hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Jumat (10/4/2020). (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Sepinya arus lalu lintas nampak seperti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran karena ditinggal mudik.

Ruas jalan protokol yang sepi kendaraan seperti di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Jalan Insinyur Juanda, maupun Jalan Ahmad Yani.

"Kondisinya sepi (Kendaraan arah Jakarta). Anak buah buah saya memantau sejak jam lima subuh. Sepertinya (PSBB) efektif. Selain itu, mungkin karena hari ini, hari libur juga," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar Samsupraja, pada Jumat (10/4/2020).

Dadang mengungkapkan hasil pengamatannya juga pengguna kendaraan pribadi yang akan ke Jakarta, mereka mayoritas sudah mematuhi kebijakan PSBB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved